DPRD Palu

Pimpinan DPRD Palu Tugas Luar Kota, Rapat dengan Pedagang Jl Cempedak Ditunda

Pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi C DPRD Palu Anwar Lanasi itu awalnya mendengar aspirasi dari para pedagang. 

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/FANDY
DPRD Kota Palu menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pedagang di Jl Cempedak, Kelurahan Boyaoge, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat

TRIBUNPALU.COM, PALU - DPRD Kota Palu menerima aspirasi pedagang di Jl Cempedak, Kelurahan Boyaoge, Kecamatan Tatanga, Kota Palu. 

Rapat dimulai pukul 14.00 Wita di ruang sidang utama DPRD Palu Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Kamis (3/2/2022). 

Pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi C DPRD Palu Anwar Lanasi itu awalnya mendengar aspirasi dari para pedagang. 

Mereka mengeluhkan tindakan aparat Satpol PP dan kelurahan setempat saat melakukan penertiban di Jl Cempedak. 

Baca juga: DPRD Kota Palu Sarankan Pemkot Bangun Monumen Korban Bencana 2018 Silam

Tak berselang lama, terjadi perdebatan sesama anggota DPRD Palu terkait kelanjutan pembahasan. 

Sebagian anggota dewan menyarankan agar pertemuan itu diskorsing karena unsur pimpinan DPRD Palu sedang tugas di luar kota. 

Anggota dewan yang hadir tidak bisa mengambil keputusan terkait persoalan yang terjadi tanpa kehadiran langsung ketua atau Wakil Ketua DPRD. 

Setelah menampung berbagai masukan, Anwar Lanasi selaku pimpinan rapat memutuskan agar RDP dilanjutkan 10 Februari 2022.

"Kami mohon kesabarannya bapak-bapak sampai unsur pimpinan ada di Palu. Tanggal 10 Februari kita bertemu lagi di sini. Saya minta OPD terkait nanti tidak diwakilkan," ucap Anwar.(*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved