Debat Panas Munarman dengan Eks Anggota FPI: Saudara Saya Meninggal Akibat Pemahaman Dari Anda
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme Munarman terlibat debat panas dengan saksi di persidangan, Rabu (2/2/2022).
TRIBUNPALU.COM - Terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme Munarman terlibat debat panas dengan saksi di persidangan, Rabu (2/2/2022).
Adapun saksi yang hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur adalah eks anggota FPI berinisial Z.
Agenda sidang ialah pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Salah satu saksi berinisial Z menumpahkan kekesalannya kepada Munarman dalam sidang.
Dilansir dari Kompas.com, Z merupakan mantan laskar Front Pembela Islam (FPI) yang hadir dalam acara seminar berkedok baiat ISIS di Makassar pada 25 Januari 2015.
Baca juga: Munarman Dijerat Hukuman Mati, Refly Harun: Allahu Akbar, Padahal Belum Jelas Terornya Apa
Sidang berlangsung tertutup atas perintah undang-undang untuk melindungi identitas hakim, jaksa, maupun saksi-saksi.
Meski tertutup, rekaman suara di persidangan tetap bisa diakses masyarakat umum.
Diketahui, dalam perkara ini, Munarman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan teror dalam kurun tahun 2015.
Jaksa mengatakan perbuatan Munarman itu dilakukan di sejumlah tempat diantaranya Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) Kota Makassar-Markas Daerah Laskar Pembela Islam (LPI), Pondok Pesantren Tahfizhul Qur'an Sudiang Makassar, dan di aula Pusbinsa kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.
Tak hanya itu, jaksa menyebut Munarman telah berbaiat kepada pimpinan ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi.
Baiat itu dilakukan di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat.
Sidang dengan Saksi Z
Balik lagi ke persidangan yang menghadirkan saksi Z.
Munarman mulanya menanyakan sosok bersama Rizaldi dan Ulfah Handayani.
Munarman menanyakan hubungan antara saksi Z dengan dua orang tersebut.