Inilah Fakta Sosok Briptu Christy Sugiarto, Polwan yang Menghilang Sejak November 2021 Silam
Berikut fakta sosok Briptu Christy, Polwan yang menghilang sejak November 2021 silam.
Kasus menghilangnya wanita yang bertugas di Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado tersebut sempat menghebohkan masyarakat.
Selama 30 hari menghilang, Briptu Christy dianggap telah melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003.
Briptu Christy derersi atau meningalkan tugasnya tanpa izin resmi sejak (15/11/2021) lalu.
Tak hanya melanggar pasal tersebut, melansir dari Tribunnews, Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait selaku atasan hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Jika nantinya Briptu Christy tidak kembali, maka yang bersangkutan tetap akan dilakukan sidang.
Meski sudah muncul dugaan bersembunyi di kawasan Kendari, Sulawesi Tenggara, namun kini status Briptu Christy masih dalam proses pencarian.
(TribunPalu.com/Linda)