Parimo Hari Ini
Pelatihan RUP, Bupati Samsurizal Ingatkan Operator Perhatikan Prinsip Dasar Barang dan Jasa
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar pelatihan dan pendampingan operator penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP).
TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar pelatihan dan pendampingan operator penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP).
Bertempat di Lantai II Kantor Bupati, Jl Kampali nomor 1, Desa Kampal, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah.
Bupati Parimo melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong Ir Lewis mengatakan, agar peserta Pelatihan dan Pendampingan operator penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bisa memperhatikan prinsip dasar Barang dan Jasa.
Menurutnya, Pengadaan Barang dan Jasa dilakukan Pemerintah untuk mendapatkan Barang dan Jasa dengan kriteria tepat harga, tepat (sesuai) kualitas, tepat kuantitas (volume), cara pengadaan yang tepat.
Sehingga pengguna dapat memanfaatkan Barang dan Jasa dimaksud.
Baca juga: BREAKING NEWS: Beredar Nama-nama ASN Menyusul Isu Rotasi Besar-besaran Pejabat Pemprov Sulteng
Baca juga: Bupati Parimo Lantik 148 Kepsek dan 23 Korwil
"Untuk mendapatkan Barang dan Jasa berkualitas maka prinsip dasar harus dipedomani. Prinsip Dasar adalah efisien, efektif, terbuka, berdaya saing, transparan, akuntabel, adil dan tidak diskriminatif," ungkap Lewis, Senin (7/2/2022).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Parimo menuturkan, kegiatan pelatihan dan pendampingan pengimputan RUP sangat penting dilakukan.
Hal itu agar operator lebih memahami betul materi Pengadaan Barang dan Jasa serta tidak ada kesalahan serta keterlambatan data dalam penginputan.
"Saya berharap kepada teman-teman operator agar memahami secara betul-betul materi yang disampaikan, agar dalam penginputan data setiap OPD dan Kecamatan tidak ada lagi kesalahan yang membuat data kita terlambat dan bermasalah," tandas Lewis. (*)