Sigi Hari Ini

Polres Sigi Sebut Lemahnya Pengawasan Orangtua Bisa Picu Kasus Kekerasan pada Anak

Kasat Reskrim Polres Sigi AKP Arsyad Maaling mengungkapkan sejumlah faktor terjadinya kasus kekerasan terhadap anak di Polres Sigi, Senin (7/2/2022).

Editor: Haqir Muhakir
SALAM
Kasat Reskrim Polres Sigi, AKP Arsyad Maaling saat divaksinasi Booster (7/2/2022). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Kasat Reskrim Polres Sigi AKP Arsyad Maaling mengungkapkan sejumlah faktor terjadinya kasus kekerasan terhadap anak di Polres Sigi, Senin (7/2/2022).

AKP Arsyad mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur didominasi terjadi dibagian pelosok, seperti di wilayah Kecamatan Kulawi. 

"Tentu berbeda datanya kasus kekerasan kepada anak di Sigi per Polsek, makanya ada parameter kami lakukan," ujarnya.

Ia menuturkan, kebanyakan kasus kekerasan khususnya pencabulan itu disebabkan kurang dan lemahnya pengawasan dari orangtuanya.

"Jadi faktor terjadinya kekerasan terhadap anak karena adanya kesempatan dan pengawasan yang kurang dari orangtua," tutur AKP Arsyad Maaling. 

Untuk kasus kekerasan terhadap anak terlebih untuk pencabulan akan langsung masuk keranah kepolisian.

"Kalau kasusnya masih ringan, mungkin masih bisa diselesaikan secara adat tapi kalau sudah kasus pencabulan itu secara Undang-undang pasti masuk penanganan Kepolisian, " sebutnya .

Diketahui data Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Sulteng selama Januari hingga Oktober 2021 ada sebanyak 377 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Kabupaten Sigi selama tahun 2021 berada diurutan keempat dengan 34 kasus kekerasan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved