Sabu 60 Kg di Donggala
BREAKINGNEWS: Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Sabu dari Malaysia
Hal itu disampaikan Kapolda Sulteng Endi Sutendi saat konferensi pers di Mapolda Sulteng, Jl Soekarno Hatta, Palu, Selasa (18/11/2025).
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU – Polda Sulawesi Tengah menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 60kg di wilayah Kabupaten Donggala.
Hal itu disampaikan Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi saat konferensi pers di Mapolda Sulteng, Jl Soekarno Hatta, Palu, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Selasa (18/11/2025).
Kapolda mengatakan, lima pelaku berinisial AF, MF, M, SR, dan I ditangkap dalam operasi tersebut. Satu di antaranya merupakan perempuan.
Baca juga: BRI Morowali Gelar SportArtCular 2025, Jadi Ajang Pererat Silaturahmi Pegawai
“Personel Ditresnarkoba berhasil menangkap lima tersangka dan mengamankan hampir 60 bungkus sabu dengan berat total sekitar 60 kilogram,” ucap Irjen Pol Endi Sutendi.
Menurutnya, pengiriman sabu itu bermula dari Tawau, Malaysia.
Tersangka AF berperan menjemput barang haram itu dan membawanya masuk ke wilayah Donggala sebelum diserahkan kepada MF.
Informasi dari MF kemudian mengantarkan polisi pada penangkapan tiga pelaku lainnya.
Kapolda menjelaskan, sabu itu rencananya akan dibawa menuju wilayah Dampelas, Kabupaten Donggala untuk dititipkan sementara sebelum diedarkan ke Kota Palu.
Baca juga: Morowali Konsisten Jaga Kesehatan Masyarakat, Bebas Frambusia Jadi Prioritas
Polisi juga menemukan adanya komunikasi antara para pelaku dan seorang DPO asal Malaysia yang memberi instruksi pengiriman.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring menambahkan, pengungkapan ini menjadi tangkapan terbesar selama ia menjabat.
Ia menyebut jaringan sabu dari Malaysia kerap terhubung dengan kasus-kasus lain di Tolitoli dan Buol.
Terkait peran tersangka perempuan, Kombes Pol Pribadi Sembiring menyebut masih dalam pendalaman.
“Saat ditangkap, ia berada bersama tersangka utama sehingga langsung diamankan,” ujarnya.
Ia juga menyatakan bahwa para pelaku bukan residivis, namun sudah lama menjadi target operasi. Penyidik menduga mereka telah beberapa kali melakukan aksi serupa.
Baca juga: Belanja 2026 di KUA PPAS Banggai Turun Jadi Rp2,6 Triliun
Sulawesi Tengah
Polda Sulawesi Tengah
Malaysia
Kabupaten Donggala
Irjen Pol Endi Sutendi
Kota Palu
Kelurahan Tondo
Kecamatan Mantikulore
Pribadi Sembiring
TribunBreakingNews
| Briptu Yuli Setyabudi Diamankan Propam Polda Sulteng Terkait Dugaan Penggelapan Mobil |
|
|---|
| Daftar Proyeksi TKD 2026 Se-Sulteng, Banggai dan Morowali Berpotensi Paling Terdampak |
|
|---|
| Kemenkum Sulteng Perkuat Reformasi Fidusia, DJPb Nyatakan Dukungan Penuh |
|
|---|
| Terima Audiensi KPID, Wagub Sulteng : Dorong Penguatan Literasi Penyiaran bagi Perempuan |
|
|---|
| Wagub Sulteng Dukung Penuh Kerja Sama Pendidikan Bahasa Mandarin dan Vokasi Industri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Polda-Sulteng-Gagalkan-Penyelundupan-60-Kg-Sabu-dari-Malaysia-Lima-Pelaku-Ditangkap.jpg)