Sulteng Hari Ini
Sabu 60 Kg Masuk dari Malaysia Terbongkar di Donggala Sulteng, Lima Pelaku Diciduk
Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau 5–20 tahun penjara.
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU – Lima kurir narkoba ditangkap Polda Sulawesi Tengah usai menggagalkan peredaran 60 kilogram sabu asal Malaysia di wilayah Donggala, Kamis (13/11/2025) lalu.
Kelima tersangka itu berinisial AF, MF, M, SR, dan I. Satu di antaranya adalah perempuan.
Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi mengatakan sabu tersebut dibawa dari Tawau, Malaysia, sebelum masuk ke Sulawesi Tengah melalui jalur laut.
“AF menjemput barang di Malaysia dan menyerahkannya ke MF.
Baca juga: BREAKINGNEWS: Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Sabu dari Malaysia
Dari situ kami bergerak mengamankan tiga pelaku lainnya,” ujar Irjen Pol Endi Sutendi dalam konferensi pers di Mapolda Sulteng, Selasa (18/11/2025).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring menyebut para tersangka merupakan bagian dari jaringan internasional yang juga berkaitan dengan kasus-kasus sebelumnya di Tolitoli dan Buol.
Ia menegaskan para kurir tersebut bukan residivis, namun sudah lama menjadi target operasi.
Polisi juga menemukan komunikasi para tersangka dengan seorang DPO asal Malaysia yang memerintahkan pengiriman sabu ke wilayah Dampelas sebelum rencananya diedarkan ke Palu.
Terkait peran tersangka perempuan, Kombes Pol Pribadi Sembiring mengatakan masih dalam pendalaman penyidik.
Baca juga: Wabup Morowali Buka Asesmen Eradikasi Frambusia 2025, Target Indonesia Bebas Frambusia 2030
Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau 5–20 tahun penjara.
Kapolda menyebut pengungkapan ini menyelamatkan sedikitnya 300 ribu warga Sulteng dari potensi penyalahgunaan narkoba.(*)
Polda Sulawesi Tengah
Sulawesi Tengah
Kabupaten Donggala
Irjen Pol Endi Sutendi
Malaysia
Kombes Pol Pribadi Sembiring
| Briptu Yuli Setyabudi Diamankan Propam Polda Sulteng Terkait Dugaan Penggelapan Mobil |
|
|---|
| Daftar Proyeksi TKD 2026 Se-Sulteng, Banggai dan Morowali Berpotensi Paling Terdampak |
|
|---|
| Kemenkum Sulteng Perkuat Reformasi Fidusia, DJPb Nyatakan Dukungan Penuh |
|
|---|
| Terima Audiensi KPID, Wagub Sulteng : Dorong Penguatan Literasi Penyiaran bagi Perempuan |
|
|---|
| Wagub Sulteng Dukung Penuh Kerja Sama Pendidikan Bahasa Mandarin dan Vokasi Industri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Gagalkan-Peredaran-Narkoba-60kg-dari-Malaysia-Ditresnarkoba-Polda-Sulteng-Ciduk-Lima-Kurir.jpg)