Vaksinasi di Sulteng

Pemkot Palu Tegaskan Tak Ada Paksaan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Wakil Wali Kota Palu, dr Reny A Lamadjido menegaskan tidak ada paksaan untuk menjalani vaksinasi bagi anak usia 6 hingga 11 tahun atau mereka yang ber

Editor: Haqir Muhakir
Alan
Wakil Wali Kota Palu, dr Reny A Lamadjido di kantornya Jl Balai Kota Palu, Kelurahan Tanamonindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril

TRIBUNPALU.COM, PALU - Wakil Wali Kota Palu, dr Reny A Lamadjido menegaskan tidak ada paksaan untuk menjalani vaksinasi bagi anak usia 6 hingga 11 tahun atau mereka yang berada di tingkat Sekolah Dasar (SD).

Orang tua bisa menolak jika memang tidak berkenan anak mereka untuk suntik vaksin.

"Kita tidak bisa memaksakan," kata Reny A Lamadjido di ruang rapat Bappeda Jl Balai Kota Palu, Kelurahan Tanamonindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Rabu (9/2/2022) pagi.

Namun, Reny A Lamadjido saat ini masih sebatas imbauan kepada orang tua murid.

Bahwa vaksinasi ini sudah teruji secara klinis oleh pakar kesehatan.

"Jadi pada saat ini masih banyak orang tua mudi belum bersedia, tapi saya mengimbau untuk tetap memberikan vaksinasi kepada anak-anaknya agar tercapai herd imunnity atau kekebalan kelompok," imbuh Reny A Lamadjido.

Baca juga: Pakar Epidemiologi Optimis Status Pandemi Covid-19 Bisa Segera Berakhir, Kapan?

Reny A Lamadjido menjelaskan, jika herd imunnity ini sudah terbentuk.

Dapat dipastikan penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir khususnya di lingkungan sekolah. (*)

 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved