Gubernur Lukas Enembe Viral Usai Sebut Papua Tak Happy, Pernah Minta Label Teroris KKB Dikaji

Dulu Gubernut Lukas Enembe minta pemerintah mengkaji ulang label teroris untuk KKB Papua. Kini kembali viral sebab pernyataannya sebut Papua tak happy

handover
Gubernur Papua Lukas Enembe. Simak profil dan biodata Lukas Enembe yang baru-baru ini viral pernyatannya menyebut Papua tidak happy. 

Harta kekayaan Lukas Enembe relatif terus mengalami peningkatan sejak beberapa tahun belakangan.

Pada laporan LHKPN tahun 2012, harta yang dilaporkannya yakni sebesar Rp 3,62 miliar.

Berikutnya pada tahun 2016 total kekayaannya sebesar Rp 11,81 miliar, lalu pada Januari 2018 atau saat maju sebagai Calon Gubernur Papua ia melaporkan kepemilikan aset sebesar Rp 21,44 miliar.

Berbeda dengan kebanyakan profil kekayaan pejabat di Tanah Air, di mana biasanya aset milik paling besar disumbang aset properti, harta kekayaan Lukas Enembe berupa tanah dan bangunan hanya tercatat sebesar Rp 1,1 miliar.

Ia diketahui memiliki empat bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya tersebar di Kota Jayapura.

Semua aset propertinya merupakan hasil sendiri alias bukan dari warisan atau hibah.

Harta terbesar yang dikuasai Lukas Enembe justru berasal dari aset berupa uang kas dan setara kas dengan nilai sebesar Rp 18,37 miliar.

Ia juga melaporkan memiliki aset berupa surat berharga dengan nilai yang dilaporkan di LHKPN sebesar Rp 1,26 miliar.

Untuk aset berupa kendaraan, ia tercatat memiliki tunggangan berupa mobil Toyota Fortuner tahun 2017 senilai Rp 300 juta, dan mobil Honda Jazz tahun 107 dengan taksiran Rp 150 juta.

Dengan begitu, total harta bergeraknya sebesar Rp 450 juta.

Masih menurut LHKPN, Lukas Enembe melaporkan tak memiliki harta bergerak lain, harta lain, serta tak memiliki utang.

Minta label teroris KKB Papua dikaji ulang

Lukas juga meminta kepolisian dan TNI mematangkan pemetaan terlebih dahulu, termasuk mengenali wajah dan ciri khusus para pelaku.

"Mendorong agar TNI dan Polri terlebih dahulu untuk melakukan pemetaan kekuatan KKB Papua yang melingkupi persebaran wilayahnya, jumlah orang dan ciri-ciri khusus yang menggambarkan tubuh organisasi tersebut," ujar Lukas dalam poin pernyataan gubernur yang dia keluarkan.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Minta Label Teroris KKB Dikaji Ulang, Gubernur Papua Sarankan Aparat Lakukan Pemetaan Matang agar Tak Salah Tembak'

Menurutnya, hal tersebut sangat penting agar penanganan KKB Papua menjadi tepat sasaran.

"Hal ini sangat dibutuhkan, sebab Pemerintah Provinsi Papua tidak menginginkan adanya peristiwa salah tembak dan salah tangkap yang menyasar penduduk sipil Papua," kata Lukas.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai organisasi teroris.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhumkam) Mahfud MD mengatakan, pelabelan itu didasarkan pada masifnya pembunuhan dan kekerasan yang dilakukan KKB Papua.

"Sejalan dengan itu semua dengan pernyataan-pernyataan mereka itu maka pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teoris," ujar Mahfud dalam konferensi pers dikutip dari kanal YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021).

Menyusul pelabelan tersebut, pemerintah daerah Papua mengeluarkan tujuh poin pernyataan gubernur. Berikut tujuh poin pernyataan Gubernur Papua Lukas Enembe.

1. Terorisme adalah konsep yang selalu diperdebatkan dalam ruang lingkup hukum dan politik, dengan demikian penetapan KKB Papua sebagai kelompok teroris perlu untuk ditinjau dengan seksama dan memastikan obyektifitas negara dalam pemberian status tersebut.

2. Pemerintah Provinsi Papua sepakat bahwa segala tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai bagian dari KKB Papua adalah perbuatan yang meresahkan, melanggar hukum serta menciderai prinsip-prinsip dasar HAM.

3. Pemerintah Provinsi Papua meminta kepada pemerintah pusat dan DPR RI agar melakukan pengkajian kembali menyoal penyematan label terhadap KKB Papua sebagai teroris.

Kami berpendapat bahwa pengkajian tersebut harus bersifat komprehensif dengan memperhatikan dampak sosial, dampak ekonomi dan dampak hukum terhadap warga Papua secara umum.

4. Pemerintah Provinsi Papua mendorong agar TNI dan Polri terlebih dahulu untuk melakukan pemetaan kekuatan KKB Papua yang melingkupi persebaran wilayahnya, jumlah orang dan ciri-ciri khusus yang menggambarkan tubuh organisasi tersebut.

Hal ini sangat dibutuhkan, sebab Pemerintah Provinsi Papua tidak menginginkan adanya peristiwa salah tembak dan salah tangkap yang menyasar penduduk sipil Papua.

5. Pemerintah Provinsi Papua juga berpendapat bahwa pemberian label teroris kepada KKB Papua akan memiliki dampak psikososial bagi warga Papua yang berada di perantauan.

Hal ini ditakutkan akan memunculkan stigmatisasi negatif yang baru bagi warga Papua yang berada di perantauan.

6. Pemerintah Provinsi Papua juga berpendapat bahwa pemerintah pusat sebaiknya melakukan komunikasi dan konsultasi bersama Dewan Keamanan PBB terkait pemberian status teroris terhadap KKB Papua.

7. Pemerintah Provinsi Papua menyatakan, bahwa Rakyat Papua akan tetap dan selalu setia kepada NKRI, sehingga kami menginginkan agar pendekatan keamanan (security approach) di Papua dilakukan lebih humanis dan mengedepankan pertukaran kata dan gagasan, bukan pertukaran peluru.
  
 (*/ TribunPalu.com / Surya.co.id)

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved