DPRD Palu
Soroti APIP Pemkot Palu di DPRD, Perwakilan KPK: Masa Ibu Kota Kalah dari Kabupaten
KPK memiliki 8 area intervensi dalam upaya pencegahan korupsi terhadap pemerintah daerah, termasuk APIP.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Perwakilan KPK Ikbal mengatakan, APIP Palu jauh tertinggal dari Kabupaten Morowali, Banggai dan Banggai Laut.
Hal itu disampaikannya saat menggelar audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Jumat (11/2/2022).
"Kapabilitas APIP Palu 2021 baru level 12. Kami harap DPRD Palu dapat memastikan peningkatan kapabilitas APIP di 2022. Ini ibu kota Sulteng, masa bisa kalah dengan Morowali, Banggai, bahkan Banggai Laut sudah level 3," jelas Ikbal.
Baca juga: Kalla Toyota Palu Gelar Bazar Trade In, Pelanggan Berkesempatan Tukar Mobil Lama dengan Unit Baru
KPK memiliki 8 area intervensi dalam upaya pencegahan korupsi terhadap pemerintah daerah, termasuk APIP.
Ikbal berharap Palu dapat meningkatkan kapabilitas APIP minimal level 3 sesuai standar kemampuan pengawasan.
"Kami sangat sayangkan. Sehingga kami berharap untuk tahun 2022 ini agar APIP dapat meningkat menjadi level 3. Artinya standar untuk kemampuan mengawasi itu cukup baik," ucapnya.
(*)