DPRD Palu
Reses Masa Persidangan Pertama, 4 Anggota DPRD Palu Sisir Dapil II
Reses untuk masa persidangan caturwulan I 2022 itu berlangsung dari 14 Februari hingga 21 Februari
TRIBUNPALU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu bakal mulai menggulirkan Reses untuk legislator.
Reses untuk masa persidangan caturwulan I 2022 itu berlangsung dari 14 Februari hingga 21 Februari, daerah pemilihan (Dapil) II meliputi Kecamatan Palu Utara dan Tawaeli.
Bersadarkan surat Sekretariat DPRD Kota Palu diperoleh TribunPalu.com, Minggu (13/2/2022), ada empat anggota dewan yang mengikuti kegiatan tersebut.
Keempatnya adalah Mutmainah Korona, Narwis, Anwar Lanasi dan Ulfiani.
Surat yang diteken Sekwan DPRD Palu Ridwan Karim itu juga mengutus dua staf untuk mendampingi masing-masing anggota dewan.
Baca juga: Soroti APIP Pemkot Palu di DPRD, Perwakilan KPK: Masa Ibu Kota Kalah dari Kabupaten
Staf yang mendampingi diwajibkan mengurus seluruh keperluan Reses anggota dewan, termasuk menyusun aspirasi, tanggapan dan pengaduan masyarakat.
Ketua Komisi A DPRD Palu Mutmainah Korona menyebutkan, Reses merupakan ajang warga untuk mencurahkan keluhan dan mengenal program pemerintah.
"Saya berencana menggandeng Dinas Sosisal dan Disdukcapil dalam Reses nanti. Supaya warga bisa langsung mendapat jawaban terkait bantuan pemerintah," kata Legislator Nasdem Palu tersebut via telepon.
Baca juga: DPRD Palu Sarankan 2 Cara Atasi Buaya di Sepanjang Sungai ke Pemerintah
Dia menjelaskan, Reses kali ini tidak jauh berbeda dengan kegiatan di masa pandemi.
Aspirasi nantinya dituliskan dalam selebaran kertas yang dibagikan.
Aspirasi yang masuk kemudian dijadikan pokok pikiran DPRD dan dimasukkan ke Bappeda.
"Jadi ini tidak sekedar program tapi juga ajang warga untuk curhat terkait persoalan di lingkungan mereka," ucap Mutmainah.(*)