PPKM di Sulteng

PPKM di Sulawesi Tengah: 4 Daerah Masuk PPKM Level 3 dan 9 Kabupaten Level 2

Untuk Sulawesi Tengah, pemerintah menetapkan 9 kabupaten masuk PPKM Level 2 dan 4 kabupaten PPKM Level 3.

Editor: mahyuddin
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
ILUSTRASI virus corona COVID-19. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diterapkan pemerintah di seluruh daerah Indonesia, termasuk Sulawesi Tengah.

Itu berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 11 Tahun 2022 tentang penanganan corona virus disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan, PPKM ini berlaku mulai tanggal 15 Februari hingga 28 Februari 2022.

Untuk Sulawesi Tengah, pemerintah menetapkan 9 kabupaten masuk PPKM Level 2 dan 4 kabupaten PPKM Level 3.

Sebelumnya Pusdatina Sulteng merilis data update Covid-19 per 14 Janari 2022.

Baca juga: Kota Palu Masuk PPKM Level 3, Jam Operasional Restoran dan Mall Kembali Dibatasi

Dari data tersebut, sebanyak 495 pasien dalam perawatan.

Terbanyak Kota Palu, mencapai 208 orang.

Disusul Kabupaten Banggai 73 orang, Kabupaten Sigi 45 orang dan Kabupaten Poso 30 orang.

Berikut penerapan PPKM di Sulteng, Selasa (15/2/2022).

PPKM Level 2

Kabupaten Donggala
Kabupaten Tolitoli
Kabupaten Buol
Kabupaten Morowali
Kabupaten Banggai Kepulauan
Kabupaten Parigi Moutong
Kabupaten Tojo Unauna
Kabupaten Banggai Laut
Kabupaten Morowali Utara

PPKM Level 3

Kabupaten Banggai
Kabupaten Poso
Kabupaten Sigi
Kota Palu

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved