Ditanya Aturan Pengeras Suara di Masjid, Menag Singgung Suara Anjing Menggongong: Terganggu Nggak?

Pernyataan mengejutkan dikeluarkan Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas ketika ditanya soal aturan pengeras suara di Masjid.

handover
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas 

TRIBUNPALU.COM - Pernyataan mengejutkan dikeluarkan Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas ketika ditanya soal aturan pengeras suara di Masjid.

Sosok akrab disapa Gus Yaqut itu menyinggung suara anjing yang menggongong.

Ia mencontohkan suara gonggongan anjing yang bisa menganggu warga di komplek pemukiman.

Hal itu diungkapkan Menteri Agama saat berkunjung ke Riau.

Baca juga: Fadli Zon Kembali Geram dengan Pernyataan Menag Yaqut, Sebut Pejabat Cari Masalah: Astagfirullah!

" Misalnya kita hidup dalam satu komplek, kiri, kanan, depan belakang, pelihara anjing semua, misalnya, menggonggong semua dalam waktu bersamaan, kita terganggu enggak?" kata Gus Yaqut usai menghadiri kegiatan temu ramah dengan para tokoh agama di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (23/2/202).

Gus Yaqut mengungkapkan, begitu juga dengan rumah ibadah. Jika pengeras suara rumah ibadah dibunyikan dengan suara volumen yang keras dan dilakukan disaat bersamaan dikhatirkan bisa menggangu orang lain.

"Rumah ibadah itu kalau sehari lima kali membunyikan toa dengan suara kencang-kencang di saat bersamaan itu bagaimana," katanya.

Baca juga: Ramai Soal Pedoman Pengeras Suara di Masjid, Kemenag: Untuk Merawat Keharmonisan Antarmasyarakat

Artinya, kata Gus Yaqut, apapun suara yang didengar oleh orang, jika tidak diatur dengan baik, maka suara tersebut bisa mengganggu orang.

Termasuk suara-suara yang keluar dari pengeras suara atau toa di masjid-masjid dan musala.

"Apa pun suara itu, harus kita atur, supaya tidak menjadi gangguan, speaker di masjid, di musala, monggo dipakai, silakan dipakai, tapi diatur, agar tidak ada yang terganggu," paparnya.

"Supaya niat menggunakan toa dan speaker sebagai sarana, sebagai wasilah untuk siar tetap bisa laksanakan tanpa harus mengganggu mereka yang mungkin tidak sama kenyakinannya dengan kita, jadi berbeda kenyakinan itu kita harus saling menghargai," tutup Menag. (*)

(Sumber: TribunPekanbaru.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved