UIN Datokarama

Ratusan Mahasiswa UIN Datokarama Palu Terancam Cuti Paksa, Ini Persoalannya

Pembayaran UKT mahasiswa UIN Datokarama Palu berakhir 28 Februari 2022.

Editor: mahyuddin
handover
Presiden Mahasiswa (Presma) UIN Datokarama Wasir Kunjae 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Ratusan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama terancam cuti paksa karena pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Pembayaran UKT mahasiswa UIN Datokarama Palu berakhir 28 Februari 2022.

Sementara perbankan tutup di tanggal itu karena bertepatan dengan tanggal merah.

“Pembayaran UKT melalui bank yang telah ditentukan kampus dan aplikasi Shopee. Banyak teman-teman belum mengetahui pembayaran melalui aplikasi, sementara bank tutup besok,” jelas Presiden Mahasiswa (Presma) UIN Datokarama Wasir Kunjae via telepon kepada TribunPalu.com, Minggu (27/2/2022).

Atas kondisi itu, Presma dan Ketua Sema UIN Datokarama Palu mendesak pihak kampus untuk memperpanjang batas waktu pembayaran UKT dan cuti.

“Banyak teman-teman yang tidak sempat bayar karena kondisi itu. Apalagi mereka yang tercatat cuti paksa tetap harus membayar UKT double, padahal mereka tidak mengikuti kuliah,” ucap Mahasiswa Semester 7 Fakultas Syariah.

Baca juga: UIN Datokarama Siap Buka Fakultas Dakwah dan Komunikasi 

Dia menambahkan, rata-rata mahasiswa UIN Datokarama masuk kategori ekonomi menengah ke bawah.

Jika terdampak cuti paksa hanya karena persoalan perbankan tutup di tanggal merah, tentu akan membuat orangtua mahasiswa kecewa.

Sebelumnya, UIN Datokarama memberikan keringanan UKT bagi mahasiswa. 

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Rektor UIN Datokarama nomor 219 tahun 2022 tentang penetapan keringanan UKT mahasiswa semester genap tahun akademik 2021/2022.

"Keringanan UKT ini sebagai kepedulian terhadap mahasiswa dan masyarakat atas situasi dan kondisi pandemi," ujar Rektor UIN Datokarama Prof Sagaf S Pettalongi beberapa waktu lalu.

Baca juga: Sosialisasi Moderasi Beragama di Morowali, UIN Terjunkan 400 Mahasiswa KKN

Wakil Ketua Umum MUI Sulteng itu mengimbau mahasiswa agar tetap memprioritaskan studinya hingga selesai meski pandemi membatasi ruang gerak.

Pihaknya memastikan keringanan UKT diperuntukkan bagi mahasiswa dan telah terverifikasi.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved