Palu Hari Ini
Siap-siap, Pelaku Usaha di Palu Harus Siapkan Scan Barcode PeduliLindungi di Pintu Masuknya
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Palu Trisno Yulianto mengimbau pelaku usaha di Palu siapkan scan barcode aplikasi PeduliLindungi
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Nur Saleha
TRIBUNPALU.COM,PALU - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Palu Trisno Yulianto mengimbau pelaku usaha di Palu siapkan scan barcode aplikasi PeduliLindungi.
Hal itu menurut Trisno agar dapat membantu mentracing masyarakat terhadap Covid-19.
Maka dari itu, ia mengimbau pelaku usaha agar menyiapkan scan barcode di depan pintu tempat usaha mereka.
Selain itu, Trisno juga menegaskan cafe-cafe yang letaknya di pinggiran jalan serta memiliki beberapa pintu masuk diwajibkan selalu menerapkan protokol kesehatan.
Seperti menjaga jarak antar pengunjung dan meletakkan tempat cuci tangan di pintu sebelum masuk cafe.
"Mulai bulan Februari kemarin itukan kita sudah di nyatakan level 3, jadi fokus kita sekarang kepada pelaku usaha dan juga masyarakat. Dan untuk pelaku usaha harus menyiapkan scan barcode Peduli lindungi dan untuk jam 9perasional hanya sampai jam 10 malam," jelas Trisno, Jumat (4/3/2022).
Baca juga: Silang Pendapat Masalah Perkebunan Sawit di Bualemo Banggai
Baca juga: Damkarmat Kota Palu Gelar Lomba Skill Competition Sambut HUT Ke-103 Pemadam Kebakaran
Ia juga menegaskan, para pelaku usaha ketahuan melanggar aturan yangtelah ditetapkan maka akan diberi sanksi.
"Kalau nanti ada pelaku usaha yang melanggar jam operasional atau ketahuan tidak menerapkan scan barcode peduli lindungi maka akan kita beri sangsi berupa sembako, dimana nantinya sembako yang mereka berikan tersebut akan kami berikan kepada yang isolasi mandiri,"pungkas Trisno (*)