Banggai Hari Ini
Silang Pendapat Masalah Perkebunan Sawit di Bualemo Banggai
Dalam rapat itu, 10 Kepala Desa di Kecamatan Bualemo meminta agar izin perkebunan PT WMP ditinjau kembali.
Penulis: Asnawi Zikri |
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Silang pendapat terjadi saat rapat dengar pendapat Komisi 2 DPRD Banggai terkait masalah antara perusahaan sawit PT Wira Mas Permai (WMP) dengan petani Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Jumat (4/3/2022) siang.
Dalam rapat itu, 10 Kepala Desa di Kecamatan Bualemo meminta agar izin perkebunan PT WMP ditinjau kembali.
Mereka menilai, kehadiran PT WMP belum memberikan kontribusi nyata kepada petani.
Sebab sejak 2009 beroperasi di wilayah Kecamatan Bualemo, PT WMP belum selesai membentuk petani plasma sesuai regulasi yang ditetapkan.
Dalam aturan, perusahan wajib memberikan 20 persen lahan HGU untuk petani plasma.
Selain itu, sejak mulai panen tahun 2015, PT WMP belum memberikan bagi hasil petani pemilik lahan.
"Kabarnya perusahaan mau bayar bagi hasil 11 persen. Kami belum menyetujui itu karena kami nilai terlalu kecil," tandas Kepala Desa Sampaka Munawir Kunjae.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Akibat Cemburu Dilimpahkan ke Kejari Banggai
Munawir menambahkan, banyak lahan bersertifikat milik petani yang masuk dalam HGU.
Akibatnya, petani tidak bisa mengolah lahannya sendiri untuk meningkatkan taraf hidup.
Data yang dihimpun, ada 996 hektare lahan bersertifikat di atas lahan HGU, 411 hektare lahan mengantongi SKPT, dan 300 hektare lahan milik desa.
"Sampai sekarang lahan-lahan ini belum dibebaskan. Tiba-tiba keluar izin HGU," kata dia.
Manajemen PT MWP, Nyoman Sukram menjelaskan, pihaknya baru menanam sawit seluas 2505 hektare dari izin HGU seluas 8000 hektare lebih. Namun yang dinilai produktif hanya 1.024Ha saja.PT MWP juga telah mencanangkan seluas 677 hektare untuk petani plasma.
Namun permasalahannya adalah PT MWP belum menerima calon nama-nama petani plasma yang akan diusulkan untuk diterbitkan SK Bupati Banggai.
"Dari 10 desa, baru 3 desa yang menyetor nama-namanya. Kami tunggu itu supaya yang betul-betul berkepentingan yang akan kita sosialisasikan untuk menjadi petani plasma," kata Nyoman.
Baca juga: Kondisi Armada Sampah di Kota Luwuk Banggai Jadi Sorotan