Banggai Hari Ini
Silang Pendapat Masalah Perkebunan Sawit di Bualemo Banggai
Dalam rapat itu, 10 Kepala Desa di Kecamatan Bualemo meminta agar izin perkebunan PT WMP ditinjau kembali.
Penulis: Asnawi Zikri |
Sebelumnya juga telah dilakukan mediasi dan sosialisasi oleh Pemkab Banggai, Pemerintah Kecamatan Bualemo, dan Pemerintah Desa.
Hasilnya, Pemerintah Desa diharapkan dapat memberikan data calon petani plasma yang berhak menerima sisa hasil produksi sawit PT WMP.
Namun hingga saat ini, data tersebut tak kunjung diberikan.
"Padahal dari data itu akan dibuatkan SK Bupati. Supaya tidak ada selisih paham terkait kepemilikan lahan di PT WMP Bualemo," paparnya.
PT MWP juga berkomitmen menunaikan kewajibannya dan dihitung sejak pertama kali panen pada tahun 2015.
"Kami akan catat dari pertama kali panen 2015, dan kami akan tunaikan kewajiban. Tapi diingat bahwa tahun 2016 sampai 2017, kami vakum, tidak ada produksi," kata dia.
Untuk pola bagi hasil kata Nyoman, masih sebatas tawaran terhadap petani Bualemo. Sebab, kondisi kebun PT WMP berbeda dengan perusahaan lain dari aspek agronomi dan iklim.
Di Kecamatan Bualemo, curah hujan dalam kurun waktu satu tahun sangat minim. Sehingga kondisi itu menyebabkan produktivitas atau pendapatan tandan buah segar (TBS) sangat jauh dari harapan.
Selain itu, Nyoman menyatakan, soal tumpang tindih lahan merupakan kewenangan instansi terkait.
"Kami berharap dapat memberikan solusi bagi kedua belah pihak, baik perlindungan kami sebagai investor perkebunan kelapa sawit maupun masyarakat. Kami berharap kehadiran kami dapat memberikan dampak ekonomi yang baik kepada masyarakat," harapnya.
Setelah mendengar semua aspirasi maupun tanggapan dari peserta rapat, Ketua Komisi 2 DPRD Banggai Sukri Djalumang pun mengekuarkan 2 rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Banggai dan instansi terkait.
Pertama, Pemkab Banggai membentuk tim untuk meninjau kembali lokasi perkebunan sawit PT MWP.
Bila ditemukan banyak kendala, maka harus banyak yang diluruskan.
Kedua, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banggai menginventarisasi kembali lahan-lahan yang dianggap berselisih di Kecamatan Bualemo. (*)