Sulteng Hari Ini

Anggota DPR RI Matindas Serahkan Bantuan Kewirausahaan Rp 100 Juta saat Reses ke Touna Sulteng

Kehadiran Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Matindas J Rumambi, di Desa Watusongu Kecamatan Ulubongka Kabupaten Tojo Una-Una, menjadi kebahagiaan t

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kehadiran Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Matindas J Rumambi, di Desa Watusongu Kecamatan Ulubongka Kabupaten Tojo Una-Una, menjadi kebahagiaan tersendiri bagi masyarakat Desa Watusongu, Sabtu (5/3/2022). 

TRIBUNPALU.COM, TOUNA - Kehadiran Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Matindas J Rumambi di Desa Watusongu Kecamatan Ulubongka Kabupaten Tojo Una-Una, menjadi kebahagiaan tersendiri bagi masyarakat Desa Watusongu, Sabtu (5/3/2022).

Pasalnya baru saat ini ada Anggota Dewan pusat yang mengunjungi tempat itu.

Kegiatan reses ini, merupakan perintah Konstitusi untuk turun menemui masyarakat secara langsung.

Dalam mendengarkan aspirasi tersebut, masyarakat mengajukan berbagai pertanyaan terkait dengan bantun-bantuan Sosial yang ada.

Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST) serta kelangkaan minyak goreng pun menjadi pertanyaan yang di ajukan oleg Masyarakat.

Baca juga: Bom Ikan Meledak Saat Perahu di Tengah Laut, Tangan Kiri Nelayan di Banggai Putus

Lebih spesifik masyarakat yang di temui meminta bantuan agar Anggota DPR RI yang membidangi bidang keagamaan ini bisa membantu dalam pembangunan rumah ibadah.

Merespon aspirasi tersebut, Matindas menyampaikan, bantuan sosial yang digelontorkan oleh Kementrian Sosial semuanya harus berbasis data yakni terdaftar di SIKS-NG (Sistem  Kesejahteraan Sosial-Next Generation).

Olehnya Matindas berharap bahwa Pemerintah Desa yang ada bisa melakukan Assetmen langsung ke Masyarakat.

Memastikan bahwa masyarakat layak dibantu tetapi belum terdaftar di SIKS-NG untuk segera di daftarkan dan masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

"Masyarakat yang Namanya terdaftar di DTKS pada Prinsipnya Wajib di beri bantuan oleh Pemerintah," ujarnya.

Lebih lanjut merespon aspirasi tersebut, Matindas akan memberikan bantuan Program Kewirausahaan Sosial ( ProKUS) Aspirasi Pemberdayaan Kewirausahaan sebesar 100 Juta.

Anleg dari PDI Perjuangan ini, berharap bahwa bantuan tersebut bisa membangkitkan pengembangan ekonomi keluarga Prasejahtera di desa Watusongu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved