Balut Hari Ini
Tolak Penambangan Pasir Laut, IMM Duduki Kantor DPRD Banggai Laut
Pimpinan Komisariat (PK) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Banggai Laut (Balut) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Pimpinan Komisariat (PK) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Banggai Laut (Balut) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Balut, Sulawesi Tengah.
Aksi yang dipimpin Ketua Umum IMM Balut, Mochamat Alif Sain itu menuntut penolakan penambangan pasir laut sekaligus merupakan tindaklanjut dari dialog publik yang sebelumnya dilaksanakan.
Menurut Alif, penambangan pasir yang dilakukan perusahaan sangat meresahkan warga sehingga tidak bisa dibiarkan.
Penambangan pasir itu sangat berdampak buruk bagi masyarakat pesisir pantai.
"Ini sudah kita bahas saat dialog publik beberapa waktu lalu, namun tidak ada satupun anggota dewan yang hadir, maka klimaksnya adalah aksi kali ini," tutur Alif.
Baca juga: BREAKING NEWS: Legislator Balut Banting Meja Saat RDP Masalah Penambangan Pasir dengan Mahasiswa
Pihaknya berharap agar eksekutif dan legislatif harus bisa memberikan solusi atas dampak penambangan pasir laut.
“Miris ketika dibiarkan, abrasi yang ditimbulkan dari penambangan pasir membuat masyarakat dirugikan," paparnya.
Alif menuturkan, ada beberapa dampak yang terjadi dari aktifitas penambangan tersebut.
Satu rumah warga dan beberapa tanggul roboh, serta tempat tinggal santri di pesantren area pinggir pantai yang terancam roboh akibat penambangan.
Pihaknya pun berkesempatan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota DPRD.
Namun dalam RDP itu, pihaknya kecewa atas tindakan yang dilakukan seorang anggota dewan yang bersikap arogan dengan membanting meja yang merupakan fasilitas negara.
“Kami sangat kecewa dan menyayangkan tindakan tersebut, merusak fasilitas rakyat," tegasnya.
Adapun hasil RDP kemarin tidak melahirkan solusi, namun DPRD meminta waktu selama 3 hari untuk mendiskusikan masalah ini.
"DPRD dan OPD terkait akan mendiskusikan masalah ini dengan Bupati. Kalau dalam 3 hari tidak ada tindaklanjut, kita datang lagi," tandad Alif. (*)