Sigi Hari Ini

Koperasi Desa Merah Putih Jadi Pilar Utama Wujudkan Kemandirian Ekonomi Lokal

Acara ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat berbasis koperasi di tingkat desa.

ANDIKA/TRIBUNPALU.COM
Pemerintah Kabupaten Sigi menegaskan komitmennya untuk menjadikan Koperasi Desa Merah Putih sebagai pilar utama dalam penguatan ekonomi masyarakat desa. 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Pemerintah Kabupaten Sigi menegaskan komitmennya untuk menjadikan Koperasi Desa Merah Putih sebagai pilar utama dalam penguatan ekonomi masyarakat desa.

Hal itu disampaikan Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae dalam kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) I Koperasi Desa Merah Putih Kabupaten Sigi Tahun 2025, Selasa (4/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Sigi, Kecamatan Sigi Kota itu juga dirangkaikan dengan penyerahan serentak SK dan Akta Notaris Koperasi Desa Merah Putih kepada seluruh desa di Kabupaten Sigi.

Baca juga: Wagub Sulteng Lepas Tim Si Kembang Sultan, Awasi 17 Sarana Produksi Pangan dan Gizi di Banggai

Acara ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat berbasis koperasi di tingkat desa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia Herbert Siagian, unsur Forkopimda Kabupaten Sigi, serta seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Sigi.

Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi bukti dukungan nyata terhadap gerakan koperasi desa di Sigi.

Baca juga: Ekonomi Sulteng Tumbuh 7,95 Persen, Kemenkeu Nilai Fiskal Daerah Tetap Kuat dan Adaptif

Dalam sambutannya, Bupati Sigi menegaskan bahwa koperasi harus menjadi wadah pemberdayaan masyarakat desa, pengelola potensi lokal, sekaligus pencipta lapangan kerja baru.

“Koperasi Desa Merah Putih harus menjadi ujung tombak ekonomi kerakyatan dan motor kemandirian ekonomi di tingkat desa,” ujarnya.

Bupati juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga produk lokal dengan memperkuat rantai pasok.

Menurutnya, koperasi perlu hadir untuk memangkas jalur distribusi yang panjang agar produk desa dapat dijual dengan harga yang lebih kompetitif dan menguntungkan bagi masyarakat.

Baca juga: BPJS Kesehatan Palu Kini Go Digital, Gencarkan Edukasi JKN Lewat Siaran Langsung TikTok

Ia pun menginstruksikan kepada para Camat, Kepala Desa, dan perangkat daerah terkait untuk memberikan pendampingan secara intensif dalam pengembangan koperasi.

“Sinergi antara pemerintah daerah, Dinas terkait, dan perangkat desa menjadi kunci keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih,” tegasnya.

“Kami bermimpi bahwa pada tahun 2030 nanti, koperasi di Kabupaten Sigi akan menjadi pilar utama dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat,” pungkas Bupati Sigi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved