Kementerian LHK Sebut Penambang Ilegal di Dongi-dongi dari Luar Kabupaten Poso Sulteng
Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menyebut para penambang ilegal di Dongi-Dongi berasal dari luar daerah Sulawesi Tengah
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menyebut para penambang ilegal di Dongi-Dongi berasal dari luar daerah Sulawesi Tengah (Sulteng).
Tambang emas ilegal Dongi-Dongi terletak di Desa Sidoa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso dan masuk dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL).
Hal itu disampaikan Wamen Alue usai melakukan kunjungan kerja di Kota Palu dan Poso, Sulawesi Tengah.
"Dinamika di sana (Dongi-Dongi), ternyata penambangnya bukan orang lokal. Mereka datang dari provinsi luar bahkan dari Pulau Jawa," ujar Alue dalam keterangannya, Minggu (13/3/2022).
Baca juga: Petugas Pengawas Perikanan Periksa Dokumen Kapal Ikan Usai Ditangkap di Perairan Banggai
Baca juga: Diborong dari Morowali, 200 Liter Minyak Goreng Kemasan Ditemukan di Rumah Warga di Konawe Sultra
Ia mengatakan, pihaknya melalui Balai Besar TNLL telah mengeluarkan 3.000 penambang tanpa menimbulkan gejolak.
Kementerian LHK rencananya segera membangun Kantor Seksi Penegakan Hukum (Gakkum) di Sulawesi Tengah.
Alue menginstruksikan Dirjen Gakkum LHK bekerjasama dengan Pemda dan kepolisian setempat untuk mengawasi aktivitas tambang ilegal di Dongi-Dongi.
"Pak gubernur akan menghibahkan 1,3 hektare untuk pembangunan Kantor Seksi Kementerian LHK. Harus bekerjasama dengan Pemda, kepolisian dan masyarakat adat. Sebab spirit masyarakat adat di sana malah mati-matian melindungi," tutur Wamen Alue.(*)