Penimbun Minyak Goreng
Minyak Goreng dari Morowali Ditimbun di Sultra, Polda Sulteng Bidik Pedagang Jualan Lintas Provinsi
Upaya itu menindaklanjuti temuan 200 liter minyak goreng kemasan asal Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, yang ditimbun warga Konawe.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah mengincar pengusaha nakal yang memperjualbelikan minyak goreng ke luar provinsi.
Upaya itu menindaklanjuti temuan 200 liter minyak goreng kemasan asal Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, yang ditimbun warga di Lorong SMA Nasional, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Diharapkan kepada pedagang minyak goreng di Sulawesi Tengah lebih memprioritaskan kebutuhan konsumen rumah tangga dan tidak memperjualbelikan keluar provinsi, terlebih daerah sendiri masih terjadi gejolak harga dan kelangkaan minyak goreng," ucap Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto melalui Kasubdit Penerangan Masyarakat Bidang Humas Kompol Sugeng Lestari via WhatsApp, Minggu (13/3/2022).
Sebelumnya, minyak goreng diborong warga berinisial J dari Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Warga J bermaksud menjual kembali minyak goreng berbagai merek tersebut di Pasar Wawatobi.
Baca juga: Diborong dari Morowali, 200 Liter Minyak Goreng Kemasan Ditemukan di Rumah Warga di Konawe Sultra
Baca juga: 3 Fakta Warga Konawe Terciduk Simpan 200 Liter Minyak Goreng Langka, Diborong dari Sulteng
Adapun rincian minyak goreng disita polisi antara lain merek Sabrina kemasan satu liter sebanyak dua dos berisi 12 bungkus.
Minyak goreng Kunci Mas kemasan 900 mililiter (ml) sebanyak tiga dos yang masing-masing isinya 12 buah per dos.
Minyak goreng Filma kemasan dua liter sebanyak 5 dos masing-masing berisi enam kemasan.
Selain itu, minyak Seira kemasan 1.000 ml sebanyak dua dos yang masing-masing berisi 12 kemasan per dos.
Minyak dalam kemasan itu diperoleh dari beberapa warung di Kabupaten Morowali.
Pelaku membeli minyak goreng dalam jumlah banyak seharga Rp 30 ribu per liter.(*)