Penambang Ilegal Dongi-dongi Ternyata Berasal dari Luar Poso, Wamen LHK: Bukan Orang Lokal
Penambang ilegal di Dongi-dongi ternyata bukan berasal dari Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Hasmuni menyebut upaya penertiban dengan mengeluarkan 3 ribu orang itu bukan untuk mengusir masyarakat.
"Arahan dari Wamen LHK bukan berarti mengusir masyarakat tetapi kita mau tertibkan bagaimana cara menambang yang legal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri," jelasnya.
Hasmuni memastikan pihaknya akan terus berupaya menertibkan tambang emas ilegal di Dongi-dongi.
"Jadi langkah saya selama jadi Plt adalah untuk kita tertibkan dulu dan bagaimana mensinergikan yang legal agar masyarakat bisa hidup dan tidak melanggar aturan serta tidak merusak hutan," jelasnya.
"Lebih kurang 550 lubang sudah dibuat penambang emas ilegal di Dongi-dongi dengan satu hamparan titik itu 15 hektare," tutur Hasmuni menambahkan.
Warga sekitar Dongi-dongi tidak tahu menambang sehingga banyak tenaga kerja dari luar kabupaten Poso masuk kawasan tambang emas ilegal Dongi-dongi.
"Tenaga kerja lokal ini hanya digunakan buruh-buruh angkut. Jadi intinya penekanan dari masyarakat adat sekitar bahwa tidak satupun masyarakat adat Tampo Lore yang ikut dalam penambangan," terang Hasmuni.(*)