Penambang Ilegal Dongi-dongi Ternyata Berasal dari Luar Poso, Wamen LHK: Bukan Orang Lokal
Penambang ilegal di Dongi-dongi ternyata bukan berasal dari Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
TRIBUNPALU.COM - Penambang ilegal di Dongi-dongi ternyata bukan berasal dari Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong usai melakukan kunjungan kerja di Kota Palu dan Poso, Sulawesi Tengah.
"Dinamika di sana (Dongi-Dongi), ternyata penambangnya bukan orang lokal. Mereka datang dari provinsi luar bahkan dari Pulau Jawa," ujar Alue dalam keterangannya, Minggu (13/3/2022).
Tambang emas ilegal Dongi-Dongi terletak di Desa Sidoa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso dan masuk dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL).
Baca juga: LPSK Sebut Kerugian Korban Binomo dan Quotex Bisa Dikembalikan dengan Restitusi, Bagaimana Skemanya?
Alue mengatakan, pihaknya melalui Balai Besar TNLL telah mengeluarkan 3.000 penambang tanpa menimbulkan gejolak.
Kementerian LHK rencananya segera membangun Kantor Seksi Penegakan Hukum (Gakkum) di Sulawesi Tengah.
Alue menginstruksikan Dirjen Gakkum LHK bekerjasama dengan Pemda dan kepolisian setempat untuk mengawasi aktivitas tambang ilegal di Dongi-Dongi.
"Pak gubernur akan menghibahkan 1,3 hektare untuk pembangunan Kantor Seksi Kementerian LHK. Harus bekerjasama dengan Pemda, kepolisian dan masyarakat adat. Sebab spirit masyarakat adat di sana malah mati-matian melindungi," tutur Wamen Alue.
3.000 Penambang Ilegal Diusir
Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu berhasil mengeluarkan 3 ribu orang dari Kawasan tambang ilegal Dongi-dongi, Kabupaten Poso.
Hal itu diutarakan Plt Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu Hasmuni Hasmar, Kamis (10/3/2022).
Ia mengatakan, sebanyak 3 ribu orang dikeluarkan dari kawasan tambang ilegal Dongi-dongi sebagai langkah penertiban.
"Jadi inti dari mengeluarkan penambang ilegal di Dongi-dongi adalah untuk penertiban, Jumlahnya yang dikeluarkan dari kawasan Dongi-dongi sebanyak 3 ribu orang," ungkap Hasmuni Hasmar.
Hasmuni juga merupakan Kepala BKSDA Sulteng itu menjelaskan, pihaknya terus bekerja sama dengan kepolisian, pemerintah Kabupaten Poso, maupun Provinsi Sulawesi Tengah untuk penertiban tambang ilegal Dongi-dongi.
"Saat ini masih tersisa 600 dari 550 lubang di kawasan tambang emas ilegal Dongi-dongi, " ujar Plt Balai Besar TNLL.
Hasmuni menyebut upaya penertiban dengan mengeluarkan 3 ribu orang itu bukan untuk mengusir masyarakat.
"Arahan dari Wamen LHK bukan berarti mengusir masyarakat tetapi kita mau tertibkan bagaimana cara menambang yang legal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri," jelasnya.
Hasmuni memastikan pihaknya akan terus berupaya menertibkan tambang emas ilegal di Dongi-dongi.
"Jadi langkah saya selama jadi Plt adalah untuk kita tertibkan dulu dan bagaimana mensinergikan yang legal agar masyarakat bisa hidup dan tidak melanggar aturan serta tidak merusak hutan," jelasnya.
"Lebih kurang 550 lubang sudah dibuat penambang emas ilegal di Dongi-dongi dengan satu hamparan titik itu 15 hektare," tutur Hasmuni menambahkan.
Warga sekitar Dongi-dongi tidak tahu menambang sehingga banyak tenaga kerja dari luar kabupaten Poso masuk kawasan tambang emas ilegal Dongi-dongi.
"Tenaga kerja lokal ini hanya digunakan buruh-buruh angkut. Jadi intinya penekanan dari masyarakat adat sekitar bahwa tidak satupun masyarakat adat Tampo Lore yang ikut dalam penambangan," terang Hasmuni.(*)