Sigi Hari Ini
Polres Sigi Intens Sosialisasikan Larangan Pungli di Kantor Pelayanan
Patroli untuk menekan angka dan aksi kriminalitas serta mengimbau masyarakat melawan Pungli.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Jajaran Polres Sigi intens mensosialisasikan larangan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat, Senin (14/3/2022).
Sosialisasi dimassifkan melalui patroli dengan menyasar kantor pelayanan pemerintah maupun warga di pusat perbelanjaan.
Hari ini, patroli Sat Samapta Polres Sigi dipimpin Aipda Moh Rafiq.
Patroli untuk menekan angka dan aksi kriminalitas serta mengimbau masyarakat melawan pungli.
Ada tiga desa di Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, menjadi sasaran Patroli itu.
Antara lain Desa Tulo, Kotapulu dan Kotarindau.
“Jadi Patroli ini selain menjadi sarana pendekatan kepada masyarakat juga sebagai cara memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan pungutan liar yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab,” kata Aipda Rafiq.
Baca juga: Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus Terorisme, Jaksa Sebut Hal Ini yang Memberatkan
Baca juga: Diduga Kelelahan, Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura Pingsan Usai Ikuti Ritual Nusantara Satu di IKN
Personel juga mengimbau masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan Covid-19.
"Kami juga ingatkan masyarakat untuk tetap menjaga dan memakai masker saat keluar rumah, apalagi Kabupaten Sigi masih berstatus PPKM level 3," ujar personel Sat Samapta Polres Sigi itu.
Sementara itu Kasubbag Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto menuturkan, patroli serupa merupakan kegiatan rutin dari Sat Samapta.
"Patroli itu rutin dilakukan Sat Samapta Polres Sigi, Hal ini guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan juga memberikan edukasi serta pemahaman kepada masyarakat khususnya diwilayah Kabupaten sigi agar tidak melakukan pungli," pungkasnya.(*)