Kemenag Buka Beasiswa Santri Berprestasi Berkuliah S1 hingga S2: Ini Syarat dan Cara untuk Mendaftar

Informasi porgram beasiswa Santri Berprestasi untuk santri menempuh pendidikan lanjutan hingga Sarjana dan Pascasarjana, ini syarat dan cara mendaftar

Editor: Imam Saputro
http://pbsb.ditpdpontren.kemenag.go.id
Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama (Kemenag) akan kembali membuka Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB). 

TRIBUNPALU.COM - Informasi porgram beasiswa Santri Berprestasi untuk santri menempuh pendidikan lanjutan hingga Sarjana dan Pascasarjana, ini syarat dan cara mendaftarnya.

Kementerian Agama telah membuka pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) 2022.

PBSB merupakan program beasiswa pendidikan bagi santri lulusan pondok pesantren, dayah, surau, meunasah, atau sebutan lainnya yang unggul, serta memiliki potensi akademik yang baik untuk mengikuti dan menyelesaikan pendidikan tinggi.

Sejak digulirkan pertama kali tujuh belas tahun yang lalu, Kemenag telah memberikan beasiswa kepada 5.510 santri yang tersebar pada 124 program studi di 22 perguruan tinggi.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Waryono Abdul Ghafur membenarkan bahwa pendaftaran telah dibuka pada Selasa (15/3/2022).

Masa pendaftaran sendiri akan berlangsung selama satu bulan atau berakhir pada 15 April 2022.

Pada PBSB tahun ini, Kemenag menyediakan 600 kuota dengan 80 pilihan program studi yang tersebar di 26 perguruan tinggi mitra PBSB.

"PBSB 2022 sudah dibuka. Kami undang para santri untuk mendaftar. Ada 80 pilihan program studi pada 26 perguruan tinggi," kata Waryono dalam keterangannya, dikutip dari laman resmi Kemenag.

Sama seperti sebelumnya, program studi yang tersedia terdiri dari berbagai minat, mulai dari keagamaan manajemen pendidikan, sains dan teknologi, kesehatan, hingga sosial humaniora.

Beasiswa ini terbuka untuk tingkat sarjana (S1) dan magister (S2).

Syarat PBSB

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para santri yang ingin mendaftar PBSB:

  • Warga negara Indonesia (WNI).
  • Berasal dari pesantren yang telah terdaftar di Kemenag, dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Statistik Pesantren (NSP).
  • Berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pesantren, baik negeri maupun swasta.
  • Santri mukim minimal 3 tahun berturut-turut yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan pesantren.
  • Memiliki akhlaq terpuji dan layak mengikuti seleksi PBSB yang direkomendasikan oleh pimpinan pesantren.
  • Memiliki kemampuan berbahasa Arab.
  • Memiliki kemampuan membaca dan memahami kitab kuning.
  • Memiliki prestasi akademik dan non akademik dengan melampirkan nilai raport 1 tahun terakhir, piagam atau sertifikat.

Syarat beasiswa untuk S1

Khusus untuk PBSB bagi S1, beberapa syarat khususnya adalah:

  • Santri tingkat akhir atau lulusan tahun 2020, 2021, dan 2022 pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pesantren.
  • Berusia maksimal (per 1 Juli 2022) 20 tahun untuk santri tingkat akhir pada MAS/MAN/SMA/SMK.
  • Berusia maksimal 23 tahun untuk santri lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS).

Syarat beasiswa untuk S2

Untuk program magister, beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

  • Santri sarjana berasal dari SPM/PDF/PKPPS dan MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan oleh pesantren.
  • Berusia maksimal 35 tahun (1 Juli 2022).

Untuk mengikuti seleksi ini, santri bisa mendaftar secara online melalui laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/pendaftaranpbsb.

Santri yang berminat diharapkan segera mempersiapkan persyaratan lengkap dengan mengacu pada Booklet PBSB Tahun 2022 yang dapat diunduh di sini.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved