KNPI Palu Desak Polri Tangkap Pendeta Saifuddin karena Minta Hapus 300 Ayat Alquran

Seorang pendeta bernama Saifuddin Ibrahim menuai kecaman lantaran meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat Alquran. 

Editor: Haqir Muhakir
handover
Ketua Umum KNPI Kota Palu, Muh Sidiq Djatola 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat

TRIBUNPALU.COM, PALU - Seorang pendeta bernama Saifuddin Ibrahim menuai kecaman lantaran meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat Alquran. 

Pernyataan Saifuddin ini pun menuai kontroversi dan kecaman berbagai pihak termasuk dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Palu

Ketua Umum KNPI Palu Muh Sidiq Djatola mengatakan, pernyataan Saifuddin justru berpotensi merusak hubungan antar umat beragama dan kebhinekaan. 

Ia pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menangkap pendeta Saifuddin untuk diproses hukum sesuai aturan berlaku. 

"Merusak kebhinekaan. Saya minta Kapolri untuk segera memerintahkan kepada Kabareskrim Polri untuk menangkap dan memproses hukum terhadap Saifuddin," ujar Sidiq, Sabtu (19/3/2022). 

Dalam sebuah video, Saifuddin Ibrahim sebelumnya menilai ratusan ayat dalam kitab suci umat Islam memicu tumbuhnya sikap intoleransi. 

Selain itu, Saifuddin juga menyebut kurikulum di madrasah dan pesantren hanya melahirkan sebagai sumber radikalisme. 

Video Saifuddin itu pun mendadak viral dan menuai kecaman dari berbagai elemen masyarakat.(*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved