Sigi Hari Ini

Kesal Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Desa Watubula Sigi Blokade Jalan dengan Tanam Pohon Pisang

Sejumlah warga memblokir jalan dengan cara menanam pohon pisang dibadan jalan yang merupakan penghubung antara Desa Watubula dan Desa Maranata, Sigi

Handover
Sejumlah polisi mendatangi Desa Watubula Kabupaten Sigi sebab adanya laporan warga menanam pohon pisang dibadan jalan sebagai bentuk protes kepada pemkab untuk mengaspal jalan tersebut. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Polisi datangi Desa Watubula Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Sabtu (26/3/2022).

Hal itu disebabkan sejumlah warga memblokir jalan dengan cara menanam pohon pisang dibadan jalan yang merupakan penghubung antara Desa Watubula dan Desa Maranata.

Polisi pun saat tiba dilokasi mengajak warga setempat untuk diselesaikan secara kekeluargaan untuk mencabut pohon pisang dari badan jalan tersebut.

Waka Polsek Dolo Iptu Lukman menuturkan, saat tiba di Desa Watubula menemukan sejumlah pohon pisang sudah tertanam dibadan jalan.

Menurutnya hal itu merupakan bentuk kekesalan warga Watubula terhadap pemerintah.

"Jadi saat kami tiba di TKP banyak pohon pisang yang ditanam di jalan sebagai kekesalan warga Watubula yang mana sampai sekarang jalan desa mereka belum juga di aspal sehingga dengan kekesalan warga mereka memblokir jalan tersebut dengan menanam pohon pisang di jalan," ujar Iptu Lukman, Minggu (27/3/2022).

Baca juga: Dukung Ibadah Ramadan, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Raksatama Serahkan Bantuan Perlengkapan Masjid

Aksi pemblokiran jalan itu pun mengganggu ketertiban umum dan bagi pengendara yang akan melewati jalan tersebut.

Polisi pun mengambil tindakan untuk mengajak warga Watubula untuk duduk bersama-sama menyelesaikan persoalan tersebut.

Hasilnya warga Desa Watubula pun sepakat untuk mencabut pohon pisang dari badan jalan tersebut.

"Jadi warga dan polisi bersama-sama cabut pohon pisang itu," tutur Wakapolsek Dolo.

Baca juga: Latihan Lintasmedan, Prajurit Yonif 711 Raksatama Palu Lari Sambil Tenteng Senjata Sejauh 5 Km

Perwira pertama Polri itu mengatakan, akan menyampaikan aspirasi warga Desa Watubula kepada pimpinannya.

Selanjutnya Pimpinan melalui Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak akan menyampaikan temuan hasil lapangan oleh pihaknya kepada Pemerintah Kabupaten Sigi dalam hal ini Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved