Banggai Hari Ini

Stasiun KIPM Luwuk Banggai Canangkan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM

Plt Kepala BKIPM RI Hari Maryadi, didampingi Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili, Kepala Stasiun KIPM Luwuk Banggai Arafat, dan Kepala Ombudsman

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/ASNAWI ZIKRI
Plt Kepala BKIPM RI Hari Maryadi, didampingi Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili, Kepala Stasiun KIPM Luwuk Banggai Arafat, dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah Sofyan Farid Lembah, menandatangani pencanangan zona integritas Stasiun KIPM Luwuk Banggai, Senin (28/3/2022). 

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Luwuk Banggai, melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin 28 Maret 2022.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Banggai Furqanudin Masulili, Plt. Kepala Badan KIPM Republik Indonesia Hari Maryadi, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah Sofyan Farid Lembah, Dandim 1308/LB, Letkol Inf. Donny Gredinand, Kajari Banggai Raden Wisnu Bagus Wicaksono, dan Wakapolres Banggai Kompol Margiyanta.

Penandatanganan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM ini juga turut disaksikan UPT KIPM seluruh Indonesia, pelaku usaha perikanan, baik yang hadir secara langsung maupun daring.

Kepala Stasiun KIPM Luwuk Banggai, Arafat Taslim mengatakan, Pencanangan Zona Integritas merupakan upaya untuk mengasuransikan tercapainya tujuan-tujuan dan reformasi birokrasi. 

Dimana, keberhasilan pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan oleh kapasitas, kualitas dan integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi dimana individu itu berada dalam melaksanakan kegiatan.

"Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk membuktikan instansinya bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," ujarnya.

Wilayah bebas dari korupsi lanjut dia, adalah predikat yang diberikan pada satu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kerja. 

Sedangkan WBBM sambung dia, merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kerja. 

"Melalui kegiatan pencanangan ini, kami berharap menjadi momentum atau langkah awal untuk memulai perubahan yang bersifat perbaikan dan peningkatan menuju reformasi birokrasi dan pelayanan yang lebih baik, serta menjadi sosialisasi sekaligus penyebarluasan informasi kepada semua pihak bahwa kami bertekad akan melaksanakan pembangkit Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM," imbuhnya.

Dia juga berharap, melalui kegiatan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM ini, pihaknya mendapatkan saran dan masukan dari mitra yang menjadi sasaran pelayanan.

"Kepada pihak yang menjadi mitra kami dalam pelayanan, kami berharap adanya masukan, saran dan umpan balik atas layanan kami atau cara kami dalam melaksanakan pelayanan," tutupnya.

Plt Kepala BKIPM RI, Hari Maryadi mengatakan, Pencanangan Zona Integritas yang dilakukan oleh Stasiun KIPM Luwuk Banggai merupakan lompatan yang sangat luar biasa dan bisa menjadi contoh untuk UPT lainnya yang ada di Indonesia.

"Ini adalah satu lompatan yang luar biasa. Ini bukan semata kegiatan yang dilakukan di hotel, tapi disaksikan oleh banyak orang karena ikut disaksikan juga secara online," katanya.

BKIPM lanjut dia, memiliki peran dan tanggung jawab yang sangat penting dalam melakukan pengawasan setiap hasil perikanan, untuk memastikan ikan yang dikelola atau dikirim bebas dari penyakit.

"Karena itu akan ada sasaran fokus, dimana mereka yang melakukan lalu lintas pengiriman hasil perikanan harus memenuhi standar mutu. Di satu sisi, kita (BKIPM, red) juga melakukan pelayanan. Karena itu, kita canangkan WBK dan WBBM," jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved