Banggai Hari Ini

Stasiun KIPM Luwuk Banggai Canangkan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM

Plt Kepala BKIPM RI Hari Maryadi, didampingi Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili, Kepala Stasiun KIPM Luwuk Banggai Arafat, dan Kepala Ombudsman

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/ASNAWI ZIKRI
Plt Kepala BKIPM RI Hari Maryadi, didampingi Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili, Kepala Stasiun KIPM Luwuk Banggai Arafat, dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah Sofyan Farid Lembah, menandatangani pencanangan zona integritas Stasiun KIPM Luwuk Banggai, Senin (28/3/2022). 

Untuk memenuhi standar WBK dan WBBM, Stasiun KIPM Luwuk Banggai tidak bisa berjalan sendiri.

Olehnya dibutuhkan dukungan dari pihak terkait agar program tersebut dapat berjalan dengan baik.

Sementara itu, Kepala Ombusman RI Perwakilan Sulteng, Sofyan Farid Lembah dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Stasiun KIPM Luwuk Banggai yang berani mencanangkan Zona Integritas.

"Ini merupakan suatu hal yang luar biasa. Ini akan menjadi saksi kita. Semua harus mengawal dan mengimplementasikannya, karena ini sudah menjadi tanggung jawab kita yang menyaksikan," ujar Sofyan.

Menurutnya, ada 14 indikator standar pelayanan publik yang harus dicapai agar Stasiun KIPM Luwuk Banggai mendapatkan predikat WBK dan WBBM.

Ke 14 indikator tersebut antara lain berkaitan dengan standar pelayanan, maklumat layanan, pengelolaan pengaduan, sarana dan prasarana fasilitas, pelayanan khusus, penilaian kinerja, visi misi dan moto pelayanan, atribut, pelayanannya terpadu dan rekognisi.

Untuk memenuhi ke 14 standar itu, Ombusman RI Perwakilan Sulteng mengaku siap mendampingi Stasiun KIPM untuk mendapatkan predikat WBK dan WBBM.

Wakil Bupati Banggai, Furqanudin Masulili dalam sambutannya memberikannya dukungan kepada Stasiun KIPM Luwuk Banggai dalam upaya Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM.

"Sebagai pemerintah daerah kami sangat mendukung kegiatan SKIPM Luwuk Banggai untuk membangun Zona Integritas serta dapat mempersiapkan rencana aksi yang konkrit sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Pemerintah dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah," katanya.

Lebih lanjut, Wakil Bupati mengatakan Pencanangan Pembagunan Zona Integritas ini merupakan upaya penting kita bersama, karena mencerminkan tekad dan komitmen kita bersama khususnya Stasiun KIPM Luwuk Banggai yang berintegritas, sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. 

"Semoga apa yang menjadi harapan dapat berjalan dengan baik dan lancar," imbuhnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved