Universitas Tadulako

Fakultas Teknik Untad Bakal Tarik Dana Hibah Sukarela dari Calon Mahasiswa Jalur SMMPTN

Senat Akademik Fakultas Teknik Untad dalam kegiatan tersebut menghadirkan Dekan Fakultas Kedokteran Dr dr Muh Ardi Munir.

Penulis: Citizen Reporter | Editor: mahyuddin
handover
Rapat akademik dipimpin Ketua Senat Fakultas Teknik Universitas Tadulako Dr Ir Syamsul Arifi di Jl Soekarno Hatta, Km. 9, Tondo, Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Fakultas Teknik Universitas Tadulako bakal menarik dana hibah sukarela dari calon mahasiswa lewat jalur Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN).

Hal itu terungkap dalam rapat akademik yang dipimpin Ketua Senat Fakultas Teknik Universitas Tadulako Dr Ir Syamsul Arifi, Kampus Untad, Jl Soekarno Hatta, Km. 9, Tondo, Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Senat Akademik Fakultas Teknik Untad dalam kegiatan tersebut menghadirkan Dekan Fakultas Kedokteran Dr dr Muh Ardi Munir.

Ardi menjelaskan, pengelolaan dana hibah berdasarkan Undang-unang Nomor 12 tahun 2012, Pasal 84 ayat 1 dan 2, Permendikbud Nomor 25 tahun 2020 Pasal 10 ayat 1 yang menyatakan bahwa masyarakat dapat berperan dalam pendanaan berupa: hibah, wakaf dan sumbangan individu.

Dia menambahkan, penarikan dana hibah Fakultas Kedokteran melalui seleksi mandiri dengan pertimbangan kebutuhan operasional Tridharma Perguruan Tinggi di Fakultas Kedokteran yang sangat besar.

Baca juga: Kemendikbudristek Minta Rektor Untad Batalkan Pengangkatan 2 Wakil Dekan FKM

Selain itu, kebutuhan sarana dan prasarana yang sangat banyak serta mahal, khususnya laboratorium, skill laboratorium dan kebutuhan rumah sakit Jejaring.

"Tuntutan pendidikan kedokteran sangat dinamis dan membutuhkan pembiayaan besar sehingga itu menjadi satu pertimbangan untuk penarikan dana hibah dari masyarakat," kata Ardi melalui rilis tertulis diperoleh TribunPalu.com, Selasa (29/3/2022).

Dekan Fakultas Teknik Universitas Tadulako Dr Eng Ir Andi Rusdin dalam arahanya meminta Prodi yang siap menarik hibah sukarela dari orangtua calon mahasiswa harus segera membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) sesuai aturan Menteri Keuangan.

"Prioritaskan alokasi anggaran untuk kebutuhan sarana prasarana, alat laboratorium dan kegiatan kemahasiswaan," ucap Andi Rusdin.

Andi Rusdin akan berkoordinasi dengan pimpinan fakultas untuk membuat Surat Keputusan Rektor tentang penarikan dana hibah sukarela itu.

Baca juga: 56 Mahasiswa FKM Untad Dapat Pengembalian UKT

Dalam rapat itu juga diputuskan, penarikan dana hibah dari orangtua calon mahasiswa jalur SMMPTN secara bertahap.

Untuk beberapa prodi yang minatnya cukup besar, maka kisaran dana hibah akan ditetapkan antara Rp 25 juta sampai Rp 50 juta.

Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Teknik Universitas Tadulako Dr Ir Tutang Muhtar Kamaludin berharap, penarikan dana hibah dapat dirasakan manfaatnya oleh mahasiswa, terutama kelengkapan sarana prasarana sebagai penunjang akareditasi.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved