Palu Hari Ini

Wadek FISIP Untad Sayangkan 3 Sekretariat Himpunan Dibakar OTK, Tegas Bakal Laporkan ke Polisi

Tiga sekretariat lembaga mahasiswa di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tadulako diduga dibakar.

Penulis: Supriyanto | Editor: Lisna Ali
HANDOVER
HIMPUNAN UNTAD - Sekretariat Himpunan Mahasiswa Administrasi Publik (Himap) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Tadulako, Kota Palu, Sulawesi Tengah, diduga dibakar orang tak dikenal. Tak hanya di sekretariat Himap, pembakaran serupa juga terjadi di Himpunan Antropolgi (Komunal) dan Himpunan Mahasiswa Sosiologi (Himasos). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Tiga sekretariat lembaga mahasiswa di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tadulako diduga dibakar.

Pembakaran ini dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) dan diperkirakan terjadi pada malam hari.

Ketiga ruangan yang menjadi sasaran adalah milik Himpunan Mahasiswa Administrasi Publik (HIMAP), Himpunan Mahasiswa Sosiologi (HIMASOS), dan Komunitas Mahasiswa Antropologi (KOMUNAL).

Peristiwa terbakarnya ruangan ini pertama kali ditemukan oleh salah seorang anggota HIMAP saat hendak membuka sekretariat.

Ia menemukan bagian depan pintu ruangan tersebut diduga telah dibakar, lalu segera menginformasikan rekan-rekannya.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FISIP Untad, Rismawati, sangat menyayangkan peristiwa yang menghanguskan fasilitas kampus tersebut.

"Sangat disayangkan kejadian ini. Kami belum mengetahui apa modusnya," ujar Rismawati, Rabu (5/11/2025).

Pihak fakultas mengaku kesulitan untuk mengidentifikasi pelaku pembakaran.

Baca juga: 3 Sekretariat Himpunan di Fisip Untad Palu Dibakar Orang Tak Dikenal

Hal ini dikarenakan kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar area sekretariat diketahui sudah tidak berfungsi.

"CCTV di blok fakultas sudah tidak berfungsi, jadi kami kesulitan mengidentifikasi pelaku," ungkap Rismawati.

Hingga kini, pihak FISIP Untad belum dapat memperkirakan besaran kerugian yang timbul akibat kebakaran tersebut.

Namun, Rismawati menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan perusakan terhadap fasilitas kampus, yang berarti fasilitas negara.

Baca juga: JOB Tomori Raih Penghargaan Best Collaboration dari SKK Migas

Oleh karena itu, Rismawati memastikan bahwa pihak fakultas akan segera menindaklanjuti dengan melaporkan kejadian ini kepada aparat penegak hukum.

"Karena ini merupakan fasilitas kampus, yang berarti fasilitas negara, maka besok secepatnya kami akan melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwajib," tegasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved