DPRD Palu
Proyek Irigasi Molor, Komisi C DPRD Palu Sidang Kontraktor dan Kadis PU
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palu memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan kontraktor.
Penulis: mahyuddin |
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palu memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan kontraktor.
Pemanggilan itu terkait molornya pekerjaan proyek pembangunan irigasi di Jl PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Pertemuan yang dipimpin Muslimun itu berlangsung di ruang rapat paripurna, Gedung DPRD Kota Palu, Jl Moh Hatta, Kecamatan Palu Timur.
Hadir Kepala Dinas PU Kota Palu Singgih, Sekdis Ismayadin, Kabid Nurlarisa, dan perwakilan Kontraktor CV Banuata Jaya Abadi Gunawan.
Baca juga: Pengumpul Besi Serbu Lokasi Kebakaran di Pasar Inpres Manonda Palu
Dalam pertemuan itu, perwakilan kontraktor Gunawan memaparkan kendalanya dalam mengerjakan proyek dengan nilai kontrak Rp 932 juta.
Dia menyebutkan, pihaknya menunggu pekerjaan pipa PDAM di galian irigasi.
"Kami berkoordinasi dengan PDAM 20 Desember 2021, namun baru dikerjakan 28 Januari," kata Gunawan di hadapan anggota Komisi C.
"Alasannya pekerjaan pipa harus ada penghentian aliran air sehari. Sementara kala itu menjelang Natal dan tahun baru sehingga tidak memungkinkan penghentian aliran air," ujarnya menambahkan.
Selain persoalan pipa PDAM, Gunawan juga mengaku banyak kehilangan material akibat ulah pekerjanya.
"Ternyata tukang kami menjual material ke warga setempat dan itu sudah saya laporkan ke polisi," tutur Gunawan.
Hingga berita ini dirilis, rapat dengar pendapat masih berlangsung.(*)