Pertalite Bakal Diserbu! Imbas Harga Pertamax Naik, Potensi Terjadi Kelangkaan BBM?
Seperti minyak goreng, di mana demand Pertalite yang meningkat, meningkatkan suntikan subsidi, dan berdampak pada kelangkaan
TRIBUNPALU.COM - harga pertamax naik mulai berlaku hari ini, Jumat (1/4/2022).
Kenaikan harga Pertamax ini terjadi sebagai imbas dari harga minyak dunia, karena jenis bbm Pertamax bukan BBM subsidi.
Pengamat Ekonomi dari Universitas Airlangga Rahma Gafmi mengungkapkan pemerintah menetapkan harga minyak dalam asumsi makro APBN 2022 sebesar 63 dolar AS per barel dalam APBN.
"Tentu ini harus ada revisi mengenai Anggaran Belanja Negara supaya bisa mengkalkulasi kecukupan APBN dengan kondisi yang semakin tidak ada kepastian, kapan berakhir perang Rusia dengan Ukraina," ujar Rahma saat dihubungi, Kamis (31/3/2022).
Diketahui Pemerintah menetapkan bahan bakar oktan 90 atau BBM Pertalite sebagai jenis BBM khusus penugasan (JBKP) menggantikan BBM Premium.
Pemerintah juga memutuskan untuk menaikkan harga bbm Pertamax.
"Isu kenaikan harga Pertamax dan tetap disubsidinya harga Pertalite akan menyebabkan peralihan penggunaan BBM oleh masyarakat yang sebelumnya menggunakan Pertamax akan beralih ke Pertalite," tutur Rahma.
Hal ini, lanjut dia, dikarenakan BBM merupakan kebutuhan yang vital bagi masyarakat berkaitan dengan mobilitas mereka untuk bekerja dan bepergian.
"Jika kenaikan harga Pertamax menjadi sekitar Rp 16.000 per liter tentunya akan memicu penurunan demand Pertamax dan peningkatan demand Pertalite sebagai substitusi," kata Rahma.
Rahma berpandangan, masyarakat yang mampu tidak seharusnya mendapatkan subsidi Pertalite.
Pada akhirnya kebijakan kenaikan harga Pertamax malah justru merugikan negara karena penyuntikan subsidi ke Pertalite sangat membebani APBN.
"Melihat kondisi masyarakat kita yang kebanyakan adalah statusnya menengah, dapat dipastikan hal tersebut di atas akan terjadi penurunan daya beli di masyarakat," tutur Rahma.
Ia mengkhawatirkan kasusnya akan seperti minyak goreng, di mana demand Pertalite yang meningkat, meningkatkan suntikan subsidi, dan berdampak pada kelangkaan.
DPR RI Setuju harga pertamax naik
DPR RI telah sepakat menyetujui harga pertamax naik.
Hal itu sudah disetujui DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, Senin (28/3/2022).
Pertamina beralasan, harga Pertamax atau Bahan Bakar Minyak (BBM) tanpa subsidi jenis bensin dengan nilai oktan (RON) 92 itu harus naik karena harganya di pasaran pada saat ini masih jauh dari nilai keekonomian.
"Hari ini Pertamax belum mengikuti mekanisme pasar, jadi mungkin dukungan diperlukan," kata Nicke Widyawati dalam rapat tersebut.
DPR pun mendukung penyesuaian harga bbm nonsubsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia.
Tingginya harga minyak dunia yang dipicu konflik Rusia dengan Ukraina pada saat ini sangat berpengaruh terhadap harga bbm.
Batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 untuk bulan Maret 2022 senilai Rp 14.526 per liter.
Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM RON 92 berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum.
Dalam menghitung harga keekonomian dipertimbangkan realisasi perkembangan harga bulan sebelumnya.
Jika mengikuti harga keekonomian, maka harga Pertamax pada April 2022 seharusnya Rp 15.945 atau Rp 16 ribu per liter
Saat ini, harga Pertamax dengan RON 92 dijual Rp 9.000, Rp 9.200, dan Rp 9.400 per liter di beberapa daerah.
Sementara Pertalite dengan RON 90 harganya masih Rp 7.650 hingga Rp 8.000 per liter.
Kata Nicke, Pertamina sejauh ini sudah melakukan penyesuaian harga untuk beberapa jenis BBM nonsubsidi, di antaranya Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex yang secara volume hanya 2 persen dari total penjualan BBM Pertamina.
Sebelumnya diberitakan, harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex naik per Kamis (3/3/2022) lalu.
Berikut perincian harga terbaru Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex di berbagai wilayah di Indonesia:
- Pertamax Turbo Rp 14.500 per liter berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
- Pertamax Turbo Rp 14.800 per liter berlaku di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua.
- Pertamax Turbo Rp 15.100 per liter berlaku di Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam (FTZ).
- Dexlite Rp 12.950 per liter berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
- Dexlite Rp 13.250 per liter berlaku di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
- Dexlite Rp 13.550 per liter berlaku di Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam (FTZ).
- Pertamina Dex Rp 13.700 per liter berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
- Pertamina Dex Rp 14.000 per liter berlaku di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.
- Pertamina Dex Rp 14.300 per liter berlaku di Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam (FTZ).(*)