Fahri Hamzah: Dokter Terawan Korban Pejabat dan Politisi Anti Sains
Fahri Hamzah turut buka suara terkait pemberhentian Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
TRIBUNPALU.COM - Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah turut buka suara terkait pemberhentian Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Hasil rapat sidang khusus MKEK memutuskan pemberhentian secara permanen Terawan dari keanggotaan IDI. Keputusan tersebut dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/3/2022).
"Memutuskan, menetapkan, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI," kata pimpinan Presidium Sidang Abdul Azis, di Jakarta, Minggu (28/3/2022), dikutip dari Antara.
Abdul Azis menyebutkan, pemberhentian dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.
"Ketetapan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan," kata Abdul Azis.
Baca juga: IDI Buka Suara, Beberkan Alasan Pecat Dokter Terawan, Akui Tak Ada Kaitannya dengan Vaksin Nusantara
Baca juga: Diajak Rapat soal Pemecatan Terawan, IDI Justru Pilih Rapikan Berkas, Komisi IX DPR: Itikad Tak Baik
Terkait dengan hal tersebut, Fahri Hamzah menilai bahwa Terawan menjadi korban dari pejabat dan politisi yang anti terhadap sains.
Fahri mengatakan bahwa pejabat dan politisi ini mendukung Terawan untuk menjadi menteri tanpa alasan yang jelas.
Dan kini mereka memberhentikan Terawan dari IDI juga tanpa alasan yang jelas.
Tak hanya itu, Fahri Hamzah juga merasa aneh karena Terawan tiba-tiba dijadikan sebagai seorang pahlawan oleh pejabat-pejabat yang tidak memiliki kekuasaan.
Hal ini diungkapkan Fahri Hamzah lewat cuitan di akun Twitternya:
"Dokter Terawan adalah korban pejabat dan politisi anti sains, mereka mendukung beliau sampai menjadi menteri tanpa alasan yang jelas.
Setelah itu beliau juga dicopot dengan alasan yang tidak jelas. Tiba2 Beliau dijadikan pahlawan oleh para pejabat yang berkuasa," tulis Fahri Hamzah.
DPR Bela Terawan
Sejumlah anggota Komisi IX DPR menyampaikan pembelaan kepada mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto terkait rekomendasi pemberhentian penggagas Vaksin Nusantara itu dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam RDPU, Senin (4/4/2022).
Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia M Nasser menilai, pembelaan sejumlah anggota DPR tersebut lebih mengarah pada ranah politik dan hukum, namun, tidak mempertanyakan problem etik Terawan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/fahri-hamzah-123.jpg)