Wiranto Yakinkan Mahasiswa Bahwa Jokowi Tak Mungkin 3 Periode, Minta Tak Usah Repot-repot Demo
Wiranto akhirnya turun tangan bertemu dengan sejumlah organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
TRIBUNPALU.COM - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto akhirnya turun tangan bertemu dengan sejumlah organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Pertemuan ini terjadi pada Jumat (8/4/2022) di Kantor Wantimpres.
Ada enam organisasi BEM yang hadir, beberapa di antaranya BEM Nusantara, Dewan Energi Mahasiswa dan BEM Universitas Islam Jakarta.
Menurut Wiranto, pertemuan tersebut sudah mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo.
"Hari ini atas seizin presiden kami melakukan pertemuan dengan teman-teman mahasiswa, BEM Nusantara untuk mengkomunikasi hal-hal yang negeri ini sedang menghadapi," ujar Wiranto dalam konferensi pers usai pertemuan.
Dari sisi mahasiswa, menurutnya ada sejumlah isu yang disampaikan, antara lain soal tingginya harga minyak goreng dan harga kebutuhan pokok, perpajakan, energi hingga wacana masa jabatan presiden tiga periode serta penundaan Pemilu 2024.
Wiranto lantas mengungkapkan bahwa masalah jabatan presiden tiga periode , perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu didiskusikan dengan cukup dalam.
"Intinya secara singkat kita jelaskan, dialog cukup panjang, maka saya sampaikan bahwa mengapa kita meributkan tatkala itu berbentuk wacana," ungkap Wirantom
"Tadi teman teman mahasiswa mencatat ini, memahami ini dan mudah-mudahan komunikasi kita hari ini bisa menghasilkan satu kesepahaman antara pemimpin dan yang dipimpin," tuturnya.
Baca juga: Demo Mahasiswa Tolak Jokowi 3 Periode Berakhir Ricuh, Mulut Salah Satu Peserta Aksi Sampai Berdarah
Baca juga: Roy Suryo Analisis Gelagat Aneh Jokowi saat Bagikan BLT Migor di Jambi, Singgung soal 3 Periode
Tegaskan jabatan presiden tiga periode tak mungkin terjadi
Dalam kesempatan itu, Wiranto menegaskan bahwa wacana perpanjangan masa jabatan presiden tak mungkin terealisasi.
Wiranto pun heran dengan publik yang kini meributkan hal yang masih berbentuk wacana.
Ia mengatakan, UUD 1945 memang memperbolehkan sebuah wacana. Selain itu, wacana juga merupakan salah satu bentuk kebebasan berekspresi.
"Tidak seorangpun bisa melarang berwacana kecuali wacana tentang berbuat kejahatan, wacana untuk menimbulakan kekacauan di masyarakat, wacana yang menimbulakn instabilitas di negeri ini itu yang dilarang. Tapi kalau wacana-wacana lain dipersilahkan," jelasnya.
"Tadi teman-teman berdebat dengan itu. Maka jabawannya ya (wacana tiga periode) tidak mungkin," tegas Wiranto.