Terekam Anggota DPR Nonton Video Syur Saat Rapat Vaksinasi, Sekretaris PDIP: Tidak Sengaja

Lagi-lagi anggota DPR tertangkap kamera sedang memutar video syur saat rapat Panja Vaksin di Komisi IX DPR.

tangkap layar instagram
Anggota DPR RI Komisi IX diduga nonton video porno saat rapat bahas vaksinasi 

TRIBUNPALU.COM - Bukan sekali satau dua kali, anggota DPR ketahuan menonton video syur saar sedang rapat.

Kini lagi-lagi anggota DPR tertangkap kamera sedang nonton video syur saat rapat Panja Vaksin di Komisi IX DPR.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul memberikan penjelasan soal viral anggota dewan nonton video tak senonoh saat rapat tersebut.

Bambang Pacul membenarkan bila anggota DPR yang menonton video syur tersebut merupakan anggota fraksinya.

Ia pun menjelaskan, terkait kronologi anggotanya kedapatan memutar video syur tersebut.

Baca juga: Dikeroyok Massa Demo hingga Babak Belur, Begini Kondisi Ade Armando: Pendarahan di Dalam Kepala

Baca juga: Komentar Soal Ade Armando Dikeroyok, Video Abu Janda Minta Dirinya Dipenggal Justru Disorot

Menurut Bambang, awalnya anggota DPR yang disebut-sebut berinisial HM tersebut menerima sebuah pesan WhatsApp berupa video.

Namun, tidak sengaja bahwa pesan yang diterima itu adalah konten bermuatan porno.

Bambang mendapatkan penjelasan itu dari anggota DPR tersebut yang melakukan klarifikasi langsung.

"Kawan kita ini menerima WA, yang kita klarifikasi dengan fraksi, menerima WA. WA dibuka reflek ternyata ada video itu," kata Bambang saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Lebih lanjut, kata Bambang, setelah dibuka ada seseorang yang memfoto anggota DPR fraksi PDIP itu.

Sehingga, seolah-olah dinarasikan sedang menonton video porno saat rapat Panja Vaksin.

"(Saat) Video dibuka isinya itu, difoto di atas, cret," ucap Bambang.

Bambang juga mengatakan, PDIP sudah melakukan klarifikasi terhadap anggota tersebut.

Namun, saat ini pihaknya menyerahkan urusan itu kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) soal kebenarannya.

"Itu nanti apakah bisa seperti itu nanti bisa dibuktikan dalam MKD," jelas Bambang.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved