Ramadan 2022
Rakor dengan Forkompinda Sigi, Kapolres Larang Petasan Selama Bulan Ramadan
Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak bersama Forkompimda Kabupaten Sigi saat rakor lintas Sektoral Bidang Operasional Persiapan Idulfitri 1443 Hijria
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Kepolisian Resort (Polres) Sigi melarang penggunaan petasan selama bulan Ramadan, Kamis (14/4/2022).
Hal itu diutarakan Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak saat memberikan arahan dalam Rakor Lintas Sektoral Bidang Operasional Persiapan Idulfitri 1443 Hijriah masa Pandemi Covid-19.
Ia mengatakan, sudah menginstruksikan Kasat Intel Polres Sigi untuk segera berkoordinasi dengan Direktorat Intelkam terkait larangan petasan.
"Tolong Pak Kasat Intel silahkan koordinasi dengan Direktorat Intelkam seperti tahun-tahun sebelumnya larangan petasan," ungkap Kapolres Sigi, Kamis (14/4/2022).
Selain itu menurutnya, menjelang Hari Raya Idulfitri tahun 2022 pihaknya akan tetap membuka gerai Vaksinasi Covid-19 di sejumlah titik di Kabupaten Sigi.
"Saat Operasi Ketupat nanti bisa dipadukan dengan gerai Vaksinasi Covid-19 di beberapa titik Pospam atau Posyan yang dirasa perlu didirikan gerai vaksinasi," ujar Perwira Menengah Polri itu.
Mantan Kapolres Bangkep pun menuturkan, untuk segera mengantisipasi kelangkaan BBM dan sembako serta bersama-sama mencegah lonjakan kasus Covid-19 dalam pelaksanaan Idulfitri 1443 H di Kabupaten Sigi.
"Kiranya bersama - sama kita dapat mencegah terjadinya lonjakan Covid-19 di Sigi seperti yang telah disampaikan oleh Bapak Kapolri agar terus menggiatkan Vaksinasi kepada masyarakat di wilayah kabupaten Sigi," ujarnya menjelaskan. (*)