Apa Hukum Puasa Ramadhan bagi Ibu Menyusui? Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat & Buya Yahya Berikut
Berikut ini TribunPalu sampaikan hukum puasa Ramadhan bagi ibu menyusui menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat dan Buya Yahya.
Sementara itu untuk ibu menyusui membutuhkan kurang lebih 2.200 hingga 26.00 kalori untuk memenuhi kebutuhan dirinya.
"Paling tidak ibu hamil butuh sekitar 2200-2300 kalori dan 2.200-2.600 untuk ibu menyusui," ujar UAH.
Beberapa ibu mengklaim bahwa dirinya kuat untuk berpuasa dalam keadaan hamil atau menyusui.
Namun UAH menyampaikan, sangat disayangkan jika merasa kuat tetapi harus ada apa-apa dengan bayinya.
Pada contoh lain, ia memaparkan jika ibu hamil atau menyusui kuat untuk berpuasa, namun banyak mengeluh saat menjalankannya.
Sehingga dengan kondisi seperti inilah, UAH menyebut boleh berbuka di sepanjang waktu puasa atau tidak berpuasa sekaligus.
Baca juga: Bagaimana Hukum Puasa Ramadhan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui? Ini Kata Buya Yahya & Ustaz Adi Hidayat
UAH memamaparkan tidak ada perselisihan antar ulama dalam menangani kasus tersebut.
Para ulama sepakat memperbolehkan berbuka bagi mereka yang sedang hamil atau menyusui.
Meskipun tidak berpuasa, mereka wajib membayar puasa di lain waktu dan membayar fidyah.
"Kalau hamil boleh tidak puasa, tapi wajib qadha atau fidyah," ungkap UAH.
Ia menjelaskan lebih detail terkait pembayaran puasa dan fidyah.
Baginya terdapat tiga kekhawatiran ibu hamil atau menyusui saat menjalankan ibadah puasa.
Pertama, khawatir pada dirinya yang ditakutkan tidak kuat berpuasa.
Orang yang mengalami hal tersebut wajib membayar puasanya di hari lain setelah bulan Ramadhan.
Kedua, khawatir terhadap dirinya dan bayinya.