Terkuak Alasan Pria Tega Membunuh Kekasih Anak Tirinya, Diduga karena Cemburu

Lantaran menyukai anak tirinya sendiri, Ziath merasa cemburu dengan keberadaan Bagus yang merupakan kekasih TS.

(Kolase Tribunnews.com: Kompas.com/Dok. Polsek Sanankulon dan SURYA Online)
(KIRI) Makam mahasiswa kedokteran, BPL (26), di pemakaman umum Desa Bendosari, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar dan (KANAN) Foto korban semasa hidup. 

TRIBUNPALU.COM – Terjadinya kasus pembuhan terhadap salah satu mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (UB) hingga kini masih dalam proses penyelidikan.

Jasad korban diketahui ditemukan di sebuah pekarangan kosong di Keca,atan Puwodadi, Kabupaten Pasuruan pada Selasa (12/4/2022) pagi.

Sosok mahasiswa yang bernama Bagus Prasetyo Lazuardi yang kini berusia 26 tahun itu dibunuh oleh Ziath Ibrahim Bal Biyd yang merupakan warga Malang, Jawa Timur.

Sebelumnya, diketahui jika Ziath, sang pelaku mengaku membunuh bagus lantaran kesal setelah melihat chat korban kepada anak tirinya, TS yang dirasa kurang pantas.

Berawal dari hal tersebut, Ziath kemudian merencanaan untuk menghabisi nyawa Bagus.

Baca juga: Chat Berbau Seksual Jadi Motif Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB, Begini Kata Pelaku

Namun, berdasarkan perkembangan informasi yang didapat, rupanya Ziath memiliki alasan lain yang membuatnya harus menghabisi nyawa Bagus.

Diketahui pelaku menyukai anak tirinya sendiri, TS.

Tak tanggung-tanggung, bahkan Ziath hingga berniat ingin menikahi TS.

Lantaran menyukai anak tirinya sendiri, Ziath merasa cemburu dengan keberadaan Bagus yang merupakan kekasih TS.

Diduga, TS dan korban baru menjalin hubungan selama satu bulan sejak keduanya bertemu di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Kabupaten Blitar.

Diungkapkan Ziath, sejak TS dekat dengan Bagus, anak tirinya itu mengalami perubahan sikap.

Perubahan sikap tersebut diakuinya mengganggu hubungannya dengan sang anak tiri.

Saat diperiksa oleh polisi, niat Ziat untuk menikahi TS sempat dilarang oleh temannya.

"Bahkan kepada temannya, pelaku mengaku akan menikahi anak tirinya tersebut, namun oleh temannya dilarang," kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim AKBP AKBP Lintar Mahardhono kepada TribunStyle, Senin (18/4/2022).

Perasaan tak wajar dari seorang bapak kepada anaknya itu mulai muncul sejak tiga hingga empat tahun lalu.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved