Sandra Dewi Terima Putusan Kasus Timah, Gugatan Keberatan Aset di PN Jakpus Resmi Dicabut
Aktris Sandra Dewi telah mencabut gugatan keberatan terkait penyitaan sejumlah asetnya.
TRIBUNPALU.COM - Aktris Sandra Dewi telah mencabut gugatan keberatan terkait penyitaan sejumlah asetnya.
Aset yang disita tersebut berupa emas hingga tas mewah.
Penyitaan ini merupakan imbas dari kasus korupsi yang menjerat sang suami, Harvey Moeis.
Harvey Moeis terjerat kasus Korupsi Timah PT Timah Tbk.
Sandra Dewi awalnya mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Permohonan itu teregister dengan nomer 7/Pid.Sus/Keberatan/Tpk/2025/Pn.Jkt.
Keberatan juga diajukan atas nama Kartika Dewi dan Raymon Gunawan.
Objek keberatan tersebut meminta pengembalian aset yang dirampas oleh negara.
Kini, Sandra Dewi mencabut permohonannya karena menerima putusan kasus Harvey Moeis.
Pencabutan tersebut disampaikan Majelis Hakim dalam sidang di Pengadilan Tipikor PN Jakpus, Selasa (28/10/2025).
Hakim memutuskan mengabulkan pencabutan permohonan tersebut dan tidak memeriksanya lebih lanjut.
"Setelah menimbang para Pemohon memberikan kuasanya memberikan surat pencabutan, tertanggal 28 Oktober yang pada pokoknya bahwa Pemohon tunduk dan patuh kepada putusan dan telah berkekuatan hukum tetap," kata Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto di persidangan, Selasa.
"Majelis mengabulkan permohonan pencabutan tersebut. Menetapkan, menerima dan mengabulkan pencabutan keberatan dari pemohon," imbuhnya.
Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto, menyebut Pemohon tunduk dan patuh pada putusan.
Baca juga: MUI Izinkan Permainan Domino, Syaratnya Jelas: Halal Selama Tak Ada Judi dan Maksiat
Putusan yang dimaksud adalah yang telah berkekuatan hukum tetap.
| Ammar Zoni Masih Ragu Ajukan Banding Usai Divonis 7 Tahun Kasus Narkoba |
|
|---|
| Ammar Zoni Bongkar Praktik Uang Damai di Persidangan, Oknum Penyidik Diduga Minta Rp3 Miliar |
|
|---|
| Sambil Genggam Tangan Kamelia, Ammar Zoni Titip Pesan ke Calon Mertua: Bilang Aku Serius |
|
|---|
| Sidang Ammar Zoni, Sang Aktor Bantah Terima Upah Rp10 Juta dari Hasil Jual Sabu |
|
|---|
| Ammar Zoni Menangis Peluk Dokter Kamelia dan Adiknya saat Sidang di PN Jakpus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Kasus-Korupsi-PT-Timah-menyeret-Harvey-Moeis.jpg)