Lebaran 2022

Aturan PNS saat Lebaran, Dilarang Terima Parsel dan Mudik Pakai Randis

PNS dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian apa saja termasuk Parsel Lebaran dari siapapun

Penulis: Haqir Muhakir | Editor: mahyuddin
handover
ILUSTRASI - Berbagi Parsel Lebaran 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menngingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menggunakan mobil dinas untuk Mudik lebaran, karena hal ini tertuang dalam surat imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, Menteri PANRB juga meminta para aparatur negara untuk tidak menggunakan sepeda motor untuk pulang Mudik bertemu sanak keluarga, karena penggunaan kendaraan roda dua untuk mudik sangat rawan.

Menurut Menteri PANRB, terdapat beberapa pilihan agar tetap aman dan nyaman pulang ke kampung halaman, seperti sepeda motor yang dimasukan ke dalam gerbong kereta, untuk kemudian digunakan pada saat tiba di kota tujuan.

Selain itu, dapat menggunakan bus, kereta api, atau memanfaatkan mudik gratis yang diselenggarakan banyak instansi.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved