Mafia Minyak Goreng
Bikin Minyak Goreng Langka & Mahal, Terbongkar Peran 4 Tersangka Mafia Migor yang 'Dikupas' Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejangung) sedang mengusust kasus mafia minyak goreng dan telah menetapkan tersangka.
• Berkomunikasi secara intens dengan Tersangka IWW terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) Permata Hijau Group (PHG).
• Mengajukan permohonan izin Persetujuan Ekspor (PE) dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO).
4. Tersangka Togar Sitanggang
• Berkomunikasi secara intens dengan Tersangka IWW terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) PT. Musim Mas.
• Mengajukan permohonan izin Persetujuan Ekspor (PE) dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO).(*)
(Sumber: TribunPekanbaru.com)