TERUNGKAP Dua Polisi yang Dibayar untuk Bunuh Pegawai Dishub Ternyata Berhubungan dengan Teroris
Pembunuhan berencana pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Najamuddin Sewang ternyata melibatkan dua oknum polisi.
TRIBUNPALU.COM - Kasus pembunuhan berencana pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Najamuddin Sewang masih terus diselidiki polisi.
Kini terungkap bahwa ada dua oknum polisi yang terlibat dalam pembunuhan Najamuddin Sewang.
Hal ini terungkap dari barang bukti yang dihadirkan Polrestabes Makassar saat merilis kasus pembunuhan Najamuddin Sewang, Senin kemarin.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto membenarkan adanya keterlibatan polisi dalam skenario pembunuhan Najamuddin Sewang.
Oknum polisi berinisial SU disinyalir sebagai eksekutor atau penembak Najamuddin.
Sementara inisial CA juga diduga kuat adalah oknum polisi bertindak sebagai pemilik senjata revolver yang digunakan SU.
Baca juga: Nasib RCH usai Kasatpol PP Bunuh PNS Dishub, Walikota Makassar: Dicintai Banyak Orang Bukan Pidana
Baca juga: Wali Kota Makassar Ungkap Nasib Kepala Seksi Dishub yang Jadi Rebutan hingga Memicu Pembunuhan
Hal itu dikuatkan dari register barang bukti pistol atau revolver yang dihadirkan polisi.
Dalam lembaran register itu, tertulis disita dari tangan bernama inisial CA.
"Untuk tersangka ekskutor kita sampaikan merupakan anggota kita, oknum anggota Polri," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat merilis kasus itu, di kantornya, Senin (18/4/2022) siang.
"Tapi perintah pimpinan tidak ada ditutupi. Kita akan proses dan akan mendapat sanksi berat," tegasnya.
Yang mencengangkan, senjata jenis revolver yang digunakan diperoleh dari jual beli online.
Selain itu, senjata itu juga diperoleh dari penjual yang merupakan jaringan teroris.
"Jadi bahwa pemilik senjata ini beli online. Pemilik senjata ini tak tahu jaringan teroris. Setelah kami telusuri memang ternyata jaringan teroris," tuturnya.
Selain sepucuk senjata, juga disita puluhan amunisi aktif dan proyektil peluru yang menembus punggung Najamuddin Sewang.
Begitu juga uang sekantong dengan nominal Rp 85 juta yang ditemukan di lokasi.