Nasib RCH usai Kasatpol PP Bunuh PNS Dishub, Walikota Makassar: Dicintai Banyak Orang Bukan Pidana

Rachmawaty (RCH) terlibat dalam cinta segitiga, hingga jadi pemicu aksi Kasatpol PP lakukan pembunuhan ke PNS Dishub terjawab.

handover
PNS cantik yang jadi rebutan pegawai Dishub dan Kasatpol PP Makassar 

TRIBUNPALU.COM - Rachmawaty (RCH) terlibat dalam cinta segitiga, hingga jadi pemicu aksi Kasatpol PP lakukan pembunuhan ke PNS Dishub terjawab.

Begini nasib karir Rachmawaty Prilly PNS Kepala Seksi Dishub Makassar.

Walikota Makassar, Danny Pomanto ikut angkat bicara terkait bagaimana nasib Rachmawaty (RCH) kedepannya.

Secara tegas, Danny Pomanto memastikan jika RCH tidak akan terkena sanski apapun.

Pasalnya dikatakan Danny Pomanto, yang bersangkutan tidak melakukan tindakan pidana sehingga tidak ada dasar untuk menjatuhi sanksi.

Tidak masuk akal kata Danny Pomanto, jika RCH dicintai banyak orang tetapi mendapat sanksi.

"Kita serahkan kepolisian, masa kita mau sanksi yang dicintai banyak orang, kan itu kan bukan pidana dicintai banyak orang, saya tidak campur itu prosesnya," ujarnya.

Berbeda dengan karier tersangka pembunuhan berencana honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar dipastikan berakhir.

Wali Kota Makassar Danny Pomanto segera menandatangani SK pemberhentian para tersangka.

Mereka yang berstatus honorer akan diberhentikan dengan tetap, sementara M Iqbal Asnan hanya diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN) dan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP).

"Sanksi kalau tiga yang kontrak saya berhentikan langsung, Kepal Satpol PP pemberhentian sementara dan pemberhentian dari jabatan, habis ini saya tandatangan," ucap Danny Pomanto saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Senin (18/4/2022).

Kasatpol PP Makassar nonaktif, Muhammad Iqbal Asnan sekaligus otak penembakan pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang
Kasatpol PP Makassar nonaktif, Muhammad Iqbal Asnan sekaligus otak penembakan pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang (handover)

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan SDM (BKPSDM) Makassar, Andi Siswanta Attas mengatakan, belum mendapat surat resmi dari kepolisian.

Itu menjadi dasarnya untuk menetapkan status kepegawaian para tersangka tersebut.

"Masih menunggu surat resmi dari kepolisian," katanya.

Sebelumnya, Rachma seorang janda yang jadi rebutan Kasatpol PP Makassar dan PNS Dishub jadi sorotan publik.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved