Banggai Hari Ini
Oknum Kurir Makanan di Luwuk Buat Onar di Kelurahan Simpong, Akhirnya Diamankan Polisi
Seorang pemuda berinisial AL alias A (20) di Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah diamankan polisi.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Seorang pemuda berinisial AL alias A (20) di Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah diamankan polisi.
Pria yang berprofesi sebagai kurir makanan itu terpaksa berurusan dengan polisi lantaran mabuk dan membuat keonaran hingga meresahkan masyarakat, Kamis (21/4/2022).
"Kami mendapat pengaduan masyarakat bahwa seorang pemuda di kompleks kelapa dua atas, Kelurahan Simpong, membuat gaduh," ungkap Kapolsek Luwuk AKP Candra.
Menindaklanjuti pengaduan itu, aparat Polsek Luwuk kemudian melakukan pengecekan ke TKP dan pemuda tersebut langsung diamankan di lokasi.
"Saat diamankan ternyata pemuda ini sudah terpengaruh miras sehingga diamanakan ke Mapolsek Luwuk," kata mantan Kapolsek Toili Polres Banggai ini.
Pemuda ini selanjutnya akan diberikan pembinaan oleh petugas guna menimbulkan efek jera, dan tidak lagi mabuk yang dapat membuat keresahan dimasyarakat.
"Jika nanti pemuda ini sudah sadar dari pengaruh miras, akan diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak mengalangi lagi perbuatannya," tandas AKP Candra. (*)