5 Fakta Penembakan Pegawai Dishub di Makassar, Janda yang Diperebutkan Suka Pria Bergaya Militer
Kasus penembakan seorang pegawai Dishub di Makassar menjadi sorotan publik dalam sepekan terakhir.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi Komang Suartana.
"Iya benar, ada dua orang anggota Polri yang terlibat dalam kasus itu. Kapolda Sulsel Irjen Polisi Nana Sudjana telah perintahkan proses hukum dan proses kode etik kedua anggota tersebut," katanya.
Saat ditanya identitas kedua anggota Polri tersebut, Komang mengaku tidak mengetahui persis.
Namun, kedua anggota Polri itu ikut membantu dan sekaligus menjadi eksekutor dalam kasus penembakan tersebut.
"Saya tidak hafal siapa inisialnya dua anggota itu, tapi keduanya ikut membantu dan sekaligus eksekutor dalam kasus itu," ujarnya.
Komang mengaku, kedua anggota Polri tersebut ikut terlibat dalam kasus itu karena sakit hati.
"Mereka ikut terlibat, karena sakit hati teman sekampungnya (Kasatpol PP Muhammad Iqbal Asnan) mendapat masalah itu dan mereka ikut dalam pembunuhan berencana itu. Jadi bukan bayaran dia," ujarnya.
3. Asal Muasal Pistol yang Digunakan
Polisi dari Polda Sulawesi Selatan mengklarifikasi pernyataan sebelumnya yang menyebut pistol yang digunakan membunuh Najamuddin Sewang, dibeli dari pelaku jaringan teroris. Pistol itu ternyata milik oknum polisi berinisial CA yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tidak ada itu (pistol dibeli dari jaringan teroris). Itu informasi awalnya gitu, tapi setelah didalami informasi itu nggak benar," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana, Kamis (21/4/2022).
CA diduga berbohong saat memberikan keterangan awal kepada penyidik. Namun setelah diteliti lebih lanjut, pistol jenis revolver tersebut ternyata milik Polri.
"Awalnya dia mengelabui, tapi setelah dikroscek, tidak terbukti," kata Suartana.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto mengatakan pihaknya sejak awal sudah menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan. Dia mengatakan berkas perkara segera dilimpahkan ke jaksa.
"Sudah (SPDP terbit). Prosesnya biar cepat, " kata Kombes Budi.
Budi memastikan, berkas perkara untuk seluruh tersangka diproses sama. Termasuk untuk berkas perkara milik dua oknum Brimob Polda Sulsel inisial CA dan SL.