5 Fakta Penembakan Pegawai Dishub di Makassar, Janda yang Diperebutkan Suka Pria Bergaya Militer

Kasus penembakan seorang pegawai Dishub di Makassar menjadi sorotan publik dalam sepekan terakhir.

handover
PNS cantik yang jadi rebutan pegawai Dishub dan Kasatpol PP Makassar 

"Iya (berkas perkara 2 oknum polisi) sama, biar masyarakat tahu kan sudah diproses secara profesional," katanya.

4. Keberadaan Janda yang Diperebutkan

M Iqbal Asnan tidak lain, ialah mantan Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar.

Sehingga pegawai Dishub jelas mengenalnya.

Ditambah lagi, salah satu tersangka dan juga korban adalah pegawai Dishub Makassar itu sendiri.

"Jelas jadi perbincangan pegawai di sini, karena pelaku dan tersangka adalah orang sini," kata seorang pegawai yang ditemui di Kantor Dishub Makassar, Jl Mallengkeri Raya, Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Senin (18/4/2022).

"Apalagi yang tersangkanya itu juga orang nomor satunya Satpol PP yang juga pernah di sini," tambahnya.

Sementara RCH yang disebut jadi penyebab asmara segitiga itu, menurut pegawai Dishub yang ditemui, sudah seminggu tidak pernah masuk kantor.

"Selama bulan puasa pernahji masuk, tapi mulai minggu lalu tidak pernahmi saya lihat," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Iman Hud mengatakan bahwa proses pekerjaan di Dishub berjalan normal seperti biasa.

Meskipun kasus ini menyeret anggotanya, namun tidak menjadi penghalang pegawai lain untuk tetap bekerja seperti biasa.

"Saya sampaikan kepada seluruh jajaran untuk tetap bekerja seperti biasanya," kata Iman Hud.

Menurutnya, sudah sepantasnya para pelaku tersebut mendapat hukuman.

Ia juga mendukung pihak kepolisian untuk mengusut tuntas semua yang terkait dengan kasus ini.

"Yang namanya pelanggar hukum itu melawan nilai keadilan. Jadi sudah seharusnya mereka mendapatkan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved