Kecurangan CPNS Buol
Polda Sulteng Tetapkan 7 Tersangka Kasus Kecurangan CPNS Buol, Mantan Kepala BKPSDM Terseret
Dari ketujuh tersangka, tiga diantaranya ditahan di Polda Sulteng, dua ditahan di Polres Luwu dan dua mendapat penangguhan penahanan.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus Kecurangan CPNS Buol.
Dari ketujuh tersangka itu, dua di antaranya berstatus Pegawagai Negeri Sipil (PNS).
Kasus itu juga menyeret mantan Kepala BKPSDM Buol Muhamad (56) sebagai tersangka.
Dari ketujuh tersangka, lima di antaranya ditahan di Polda Sulteng, dua ditahan di Polres Luwu.
PNS yang terlibat dalam kasus itu mendapat penangguhan penahanan dengan pertimbangan kesehatan.
Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Didik Supranoto melalui rilis tertulisnya, Senin (25/4/2022) mengatakan, setiap tersangka dalam kasus itu memiliki peran.
Pelaku berinisial NK alias Ollong (37) warga Luwu Sulsel adalah koordinator yang menghubungi Kepala BKPSDM Buol, serta menyediakan semua akomodasi dan transportasi selama kegiatan di Buol.
Baca juga: Curhat Peserta CPNS Ngaku Tak Lulus karena Ukuran Dada Kegedean
Ollong juga yang mencari peserta CPNS yang membutuhkan bantuan kelulusan.
Selain tersangka Ollong, ada juga tersangka berinisail RK (32) warga Perumahan Nusa Tamanlanrea Indah Kota Makassar.
Tersangka RK berperan sebagai tim IT dan bertugas untuk menghapus aplikasi antivirus komputer atau laptop yang digunakan penyelenggara ujian seleksi CPNS Buol.
Tersangka lainnya adalah pria IFP (43) Warga Kecamatan Tamanlanrea Makassar.
IFP berperan mencari orang yang bisa menjawab soal ujian CPNS Buol dan juga mengisi jawaban pada komputer peserta pengguna jasa calo.
Tersangka berinisial ZR Alias RUL (38) warga BTN Nyiur Permai Kota Palopo berperan sebagai tim IT dan bertugas untuk menginstal aplikasi rutserv.exe atau remote jarak jauh.
Sementara tersangka Zul alias Junior (35) warga BTN Nyiur Permai Kota Palopo berperan sebagai tim IT dan bertugas untuk memastikan Windows Update, Windows Firewell di komputer atau laptop peserta CPNS saat penyelenggaraan ujian dalam keadaan non aktif.
Zul juga bertugas memperbaharui Google Chrome dan menginstal driver VGA supaya komputer maupun laptop pengguna jasa calo bisa berjalan normal.
Baca juga: Bupati Buol Temui Perwakilan Kemenpan-RB soal Dugaan Kecurangan Tes CPNS di Daerahnya