Kecurangan CPNS Buol

Polda Sulteng Tetapkan 7 Tersangka Kasus Kecurangan CPNS Buol, Mantan Kepala BKPSDM Terseret

Dari ketujuh tersangka, tiga diantaranya ditahan di Polda Sulteng, dua ditahan di Polres Luwu dan dua mendapat penangguhan penahanan.

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM
ILUSTRASI - CPNS 

Semua aksi pelaku tidak dapat berjalan mulus tanpa campur tangan Kepala BKPSDM Muhammad (56).

Dalam kasus itu, Muhammad memberikan akses bahkan mendampingi semua tersangka saat beraksi.

Bahkan tersangka Ollong leluasa keluar masuk ke dalam ruang ujian CAT CASN 2021.

Begitupula tim IT dari kelompok itu juga masuk ke dalam ruang ujian untuk memasang aplikasi pada komputer.

Adapun tersangkap LM (47) warga Kota Makassar yang juga seorang PNS berperan sebagai pengawas Kanreg IV Makassar yang ditugaskan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Tersangka diketahui menerima uang Rp 35 juta di nomor rekening keponakannya yang ditransfer tersangka Ollong.

Kronologi Lengkap

Sebanyak 27 peserta seleksi SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, terendus berbuat curang saat mengikuti ujian.

Itu terungkap saat Tim BKN mendeteksi perangkat lunak yang digunakan oknum peserta SKD CPNS itu.

Berikut kronologi lengkapnya diperoleh TribunPalu.com dari rilis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Kamis (28/10/2021).

Pelaksanaan SKD CPNS Kabupaten Buol berlangsung 14-19 September 2021 di Aula BKPSDM Buol.

Tim BKN yang bertugas telah melakukan pengecekan terhadap seluruh PC yang akan digunakan sesuai dengan Lampiran Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021.

Baca juga: Meski Dihapus Tahun 2023, Tenaga Honorer Bisa Diangkat Jadi CPNS, Simak Syaratnya

Laporan dugaan kecurangan pertama kali dibuat oleh Tim BKN pada 17 September 2021 setelah melihat pengerjaan SKD yang tidak wajar dan laporan di media sosial.

Setelah dilakukan pengecekan pada seluruh PC yang ada, terdapat 2 perangkat lunak menggunakan aplikasi remote rutserv.

Kemudian 1 PC dibawa ke Kanreg BKN Makassar untuk dilakukan forensik oleh BSSN, pengecekan kembali dilakukan terhadap seluruh PC.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved